Sidoarjo, Sekilasmedia.com – Dua anggota Badan Intelegent Negara ( BIN) gadungan diamankan Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo Keduanya melakukan penipuan bermodus rekrutmen anggota BIN dan ASN.
Sampai saat ini korbannya sudah ada 42 TKP, baik itu di Sidoarjo maupun di wilayah lainnya. Salah satu dari pelaku adalah pecatan anggota Polri pangkat terakhir Bripka dan mengaku berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), serta memiliki pistol revolver air soft gun,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, pada wartawan, Sabtu (27/7/2019).
Kedua tersangka adalah Sunarto umur (43), warga Desa Sugihwaras Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan Imam Dhofir alias Bambang Supeno umur (54), warga Jalan Bhayangkara Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Bandar Lampung.
Lanjut kapolresta sidoarjo . Sunarto, sebenarnya juga korban. Dia direkrut oleh Bambang Supeno yang mengaku anggota BIN dengan membayar Rp 11 juta, lalu Sunarto dibekali surat tugas palsu oleh Bambang, guna mencari korban yang mau dibujuk olehnya untuk berminat menjadi anggota BIN dan ASN di Pemkab.
Rata-rata korban oleh tersangka dimintai setor uang sekitar Rp 25 juta sampai dengan Rp 45 juta, Beberapa barang bukti yang diamankan polisi dari Bambang, selain tanda pengenal BIN palsu, juga kartu pemegang senjata api, pistol revolver air soft gun, KTP, surat tugas, dan tanda pengenal BIM atas nama Samsul Bahri.
Sementara kedua pelaku kini diamakan di Mapolresta Sidoarjo untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.” punngkasnya.(sud )