
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Banyaknya kasus pelaporan hukum terkait pengelolaan anggaran desa seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Probolinggo, memantik keprihatinan LSM Siliwangi. Lembaga Swadaya Masyarakat yang dimotori Syaiful Bahri sebagai ketua umum ini justru lebih mempertanyakan kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurutnya, APIP merupakan instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern (audit intern) di lingkungan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah. “Di daerah sudah ada Inspektorat yang diamanahkan untuk melakukan pengawasan. Schedule nya jelas. Namun terkadang, saat dilakukan pemeriksaan oleh tim milik pemerintah itu, justru banyak desa yang lolos. Hasilnya kadang berbeda saat terjadi pelaporan masyarakat dalam kasus pengelolaan anggaran desa dan diproses di meja hukum. Justru kerap ditemukan penyimpangan,” ujarnya, saat ditemui di kediamannya, Rabu (3/7) pagi.
Dalam konteks ini, masih menurut Syaiful Bahri, pihaknya bukan bermaksud ingin mengkambing-hitamkan instansi tertentu. Namun tujuannya lebih ke arah substansial, tugas, pokok dan fungsi dari instansi itu sendiri. “Di lapangan masih kerap ditemukan dugaan-dugaan penyimpangan terkait pengelolaan anggaran di desa. Kurang volume proyek bangunan, kualitas bangunan, bahkan terkadang proyek fiktif, serta adanya pemalsuan tanda-tangan. Lalu bagaimana kinerja inspektorat ?. Bupati perlu mengevaluasi kinerja inspektorat ini,” paparnya.
Dikatakannya, pemerintah pusat melalui kementerian terkait sudah matang mempersiapkan mekanisme penggelontoran anggaran desa. Petunjuk teknis dan pelaksanaanya sudah tersusun baik. “Disitu sudah ada pendamping lokal desa dan pendamping desa. Bahkan sudah banyak dilakukan memorandum of understanding (MoU) dengan berbagai instansi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel serta bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan hal itu mestinya sudah tidak ada lagi penyimpangan. Tinggal dimaksimalkan saja peranannya,” paparnya.
Di sisi lain, LSM Siliwangi juga berharap Bupati Probolinggo lebih selektif dalam penempatan jabatan bawahannya. Pola standard dalam menyusun peringkat jabatan pegawai menurutnya perlu pengkajian matang. “Contohnya di Kantor Kecamatan Pakuniran. Latar belakang pendidikannya terkait kesehatan (mantan kepala puskesmas) lalu menjabat sebagai Kasi Pembangunan. Saya kira ini kurang tepat,” pungkasnya.(Mul)











