Pamekasan, Sekilasmedia.com – Maraknya rokok ilegal di kabupaten Pamekasan mendapatkan sorotan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Pamekasan dengan mendatangi kantor Inspektorat Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, rabu (21/08/2019).
LSM yang tergabung diantaranya, Perkumpulan Aspirator Ummah ( PAU ),Topan RI, dan LSM Gempur dan dari beberapa awak media, kedatangan beberapa LSM disambut baik oleh pihak Inspektorat Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur di Pamekasan.
Salah satu anggota Perkumpulan Aspirator Ummah, Slamet menyampaikan temuan dilapangan langsung ke Bagian Penindakan perihal temuannya yang masih marak perusahaan elegal.
“Saya selaku masyarakat dan control sosial ingin menyampaikan atas temuan kami dilapangan terkait maraknya rokok ilegal yang berkembang di kabupaten Pamekasan ini,karena dari hasil pantauan kami di lapangan masih banyaknya perusahaan rokok yang memproduksi rokok ilegal tanpa cukai,” tutur Slamet.
Slamet juga menambahkan, agar pihak Inspektorat Bea dan Cukai bersedia turun bersama – sama ke lokasi, karena produksi rokok ilegal tersebut sudah lama berproduksi.
“Saya meminta agar segara dilakukan tindakan pihak Bea dan Cukai, karena saya melihatnya sudah cukup lama tapi tidak ada tindakan dari pihak Bea dan Cukai dan juga ini saya lihat karyawannya hampir seratus orang jadi ini sangat jelas bahwa rokok ilegal tersebut sudah lama berproduksi,” tambahnya.
Ketua LSM Gempur Zainal mempertanyakan berapa jumlah perusahaan rokok yang legal yang ada di Pamekasan karena supaya kami dari NGO juga bisa ikut mengawassi dan bekerja sama dalam memberikan informasi perusahaan yang ilegal.
“Kami datang ke Bea dan Cukai ini bermaksud ingin mengetahui perusahaan yang legal, karena kami sebagai sosial control juga punya andil dalam pengawasan, dan juga kami menginginkan agar bisa bermitra dengan baik,” ujar zainal.
Menanggapi kedatangan beberapa LSM dan awak Media Ari Bagian Penindakan menyampaikan, bahwa pihak Bea dan Cukai sudah sering melakukan oprasi di tempat perusahaan rokok ilegal.
“Kami dari pihak Bea dan Cukai sering sekali melakukan oprasi,baik itu gabungan dengan pihak Polri, TNI dan Satpol PP Pamekasan, atau biasanya kami melakukan oprasi diinternal Bea dan Cukai.” ujarnya.
Lebih lanjut Ari menambahkan, bahwa oprasi yang dilakukan tidak hanya di tempat produksinya, tetapi yang paling penting tempat peredarannya.
” Kami dalam melakukan oprasi tidak hanya di tempat produksi, tetapi di kios dan toko juga kami lakukan swiping, karena ditempat tersebut bisa dengan pasti memperoleh rokok ilegal atau tanpa cukai,” tambahnya.
Ari berharap kerjasamanya dan kemitraannya dengan pihak LSM dan media untuk bisa memberikan informasi keberadaan rokok ilegal atau tanpa cukai.
“Kami sangat berharap sekali kerjasamanya dari pihak LSM dan Media untuk memberikan informasi kepada pihak kami, seperti ini kami sangat berterima kasih sekali informasi yang sudah diberikan kepada kami, dan berharap akan terus terjalin kemitraan ini dengan pihak Bea dan Cukai,” harapnya.(Bejo)