Mojokerto,Sekilasmedia.com-Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur kini kembali terjadi di wilayah hukum Mojokerto, seperti diberitakan Sebelumnya, Pengadilan Negeri Mojokerto telah memutuskan hukuman kebiri kimia pada M. Aris karena terbukti mencabuli sejumlah 9 anak di bawah umur.
Kali ini dugaan pencabulan terjadi di wilayah hukum Kota Mojokerto. Yakni seorang oknum guru pendamping berinisial (T) di dilaporkan ke Mapolres Kota Mojokerto bagian unit PPA, lantaran diduga mencabuli siswinya yang masih balita dan masih duduk di bangku TK-B
Orang tua korban didampingi kuasa hukumnya Puspa palupi melapor ke Polres Mojokerto Kota, setelah orangtua anak melihat ada pembekaan dan anak mengeluh sakit pada bagian anusnya.
Korban masih berumur 4 tahun, ini diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan seorang guru pendamping anak berinisial (T) di sebuah Taman Kanak-Kanak di jantung Kota Mojokerto.
Dijelaskan Puspa, kasus pelecehan itu terjadi pada Senin (26/8/2019) silam , dilakukukan di lingkungan sekolah korban. Terungkapnya kasus itu berdasarkan pengakuan korban kepada kakaknya usai pulang sekolah.
“Pulang sekolah anak saya mulai rewel. Saya tanya kenapa, tidak dijawab. Nangis terus. Perasaan saya gak enak. Malamnya, entah bagaimana saya insting lihat bagian anus anak saya, dan ternyata ada pembengkakan, Kemudian dipertegas penjelasan kakaknya. Akhirnya saya putuskan untuk visum,” ujar orang tua koban.
Didampingi kuasa hukumnya, Puspa Pahlupi, orang tua korban kemudian resmi melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Mojokerto, Kamis (5/9/2019).
“Untuk barang bukti sampai saat ini masih belum ada. Masih menunggu hasil visum. Namun sementara kita akan membawa saksi-saksi, guru korban,” ujar Puspa.
Terpisah, guru pendamping berinisial T saat ditemui wartawan, menepis semua tuduhan yang disampaikan orang tua korban.
Menurut nya, anak tersebut sempat rewel dan Ia membujuknya, ” bila kamu rewel terus, baju kamu tak berikan orang, sambil ia membawa seutas tali rafia guna membujuk korban, agar tak rewel lagi, ” katanya.
,” Saya tidak pernah melakukan semua tuduhan yang disampaikan oleh ibu korban, itu semua menfitnah saya, Tandasnya. (wo)