
PROBOLINGGO, Sekilasmedia.com – ramainya berita dugaan pungli yang terjadi di kecamatan tiris yang di angkat oleh beberapa media online dan beberapa LSM di Probolinggo Kini Advocate kondang Asman Afif Ramadhan, SH. mulai menyoroti tentang PTSL yang akhir akhir ini menjadi trending topik khusunya di wilayah kabupaten probolinggo,
Sebut aja bang rama adalah pengacara (advocate) sangat di kenal beberapa tahun lalu saat menerima kuasa hukum dari istri ismail hidayah korban dari KANJENG DIMAS, kasus kanjeng dimas bukan kasus kecil bahkan bisa dikatakan kasus internasional ,selain kanjeng dimas otak dari pembunuhan ismail hidayah dan abdul ghani, kanjeng dimas juga di kenal bisa mengandakan uang .
Bang rama (sebutan akrab) adalah kuasa hukum dari salah satu korban dari dugaan kelalaian proses PTSL yang terjadi di kecamatan tiris
Seperti yang di kutip media online bang rama pengacara kondang dari LSM lira kabupaten probolinggo ini juga tak segan segan untuk membawa kasus ini keranah hukum ” saya hanya janggal dengan penarikan biaya pembuatan akta ,pipil dan balik nama di PTSL ini ,” katanya.
Kalau memang ini memang di haruskan untuk keranah hukum, ya saya akan sondingkan dengan saber pungli polda jatim ,karena jelas Sesuai dengan perintah Presiden Republik indonesia jangan kan 100rb 1.000 rupiah pun harus diberantas dikarenakan sangat merugikan rakyat kecil, padahal para peyelengara negara sudah digaji dengan angka yg dibilang lebih dari cukup “imbuh pria berparas arab ini.
Adanya program pemerintah pusat yang turun ke tingkat desa dari program agraria menjadi, Program Percepatan pendaftaran tanah sestimatis lengkap ( PTSL ) tahun 2017 di kecamatan tiris di duga terdapat penarikan pungutan liar ( pungli ) yang di lakukan oleh beberapa oknum kepala desa yang dapat bagian program tersebut, saat itu pemerintah memberikan kepercayan melalui camat tiris yang oleh beberapa media dengan adanya kejadian ini suasana kecamatan tiris baru baru ini sempat memanas akan adakan aksi Demontrasi menuntut camat sebelumnya. Yang mendapat mutasi menjadi Camat Paiton.
Berikut data pemohon diantaranya target Desa Tlogosari sebanyak 423, desa segaran 176. Desa andongsari 490, Desa Telogo Argo 380, Desa andungbiru 431, Desa Tiris 269, Desa ranuagung 460, desa wedusan 660, , Desa Ranu Gedang 888, Desa Jangkang 214, Racek 412, Desa Pesawahan 525, Desa pedagangan 1009, Desa rejing 1190, Desa Tegal watu 1312, desa tulupari 1161.
Informasi yang di himpun Wartawan Dari sebanyak 10 000, ( sepuluh ribu ) pemohon Sertifikat diantaranya yang belum dicetak sebanyak 2414 sedangkan yang sudah diserahkan kepada pemohon sebanyak 7263 yang belum diserahkan kepada pemohon sebanyak 323. Informasi yang di himpun Tim Pemantau Keuangan Negara RI di lapangan, Menduga kades narik sebesar 1.800 ( satujuta delapan ratus ribu rupiah ) plus pembuatan akta.
Menurut salah satu petugas Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) kepada wartawan menyampaikan kami bekerja sesuai prosedur, sebetulnya tidak pakai Aktepun sertifikat bisa jadi karena ini betul betul program pemerintah namun sebagian saya meberima surat keterangan pemohon saja. Program PTSL bertujuan untuk meningkatkan Ekonomi masyarakat.”Ungkapnya.
Hal ini merupakan contoh bahwa program PTSL di Kabupaten Probolinggo terkesan tidak sukses ini sangat disayangkan oleh pemuda Kecamatan tiris sangat menyayangkan adanya kejadian ini, dugaan pungutan tentang PTSL yang ada di kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo dan juga sudah banyak kejadian di beberapa kecamatan di antaranya kematan Tiris, Banyuanyar, Krejengan. yang sempat menjadi perbincangan di media sosial sampai berita ini di naikan camat robi belum bisa di konfermasi.(fahrul)