Denpasar, Sekilasmedia.com – Terbukti melakukan tindakan jahat ilegal akses cara skimming, empat orang warga negara asal Bulgaria diringkus Tim Reskrimsus Polda Bali. Keempat pelaku, Stoyanov Georgi Ivanov (43) Filip Aleksandrov (45), Boycho Angelov (41) dan Stoyan Vladimirov (37).
” Secara keseluruhan mereka adalah warga dari Bulgaria. Pertama ditangkap di TKP Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, ” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Senin (9/9) kemarin.
Penangkapan tersebut, berawal dari kepolisian Polda Bali yang bekerjasama dengan pihak Bank, pada Sabtu (28/8) lalu. Dilanjutkan oleh pihak polisi melakukan penyelidikan dan patroli ke beberapa ATM di seputaran Denpasar dan sekitarnya. Hasil patroli ditemukan beberapa aksesoris ATM Bank yang rusak.
Dari hasil informasi berbagai pihak, akhirnya Senin (2/9) Polda Bali menangkap satu pelaku bernama Stoyanov Georgi Ivanov, di mesin ATM, Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman Ubud, Kabupaten Gianyar. Penangkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan di beberapa mesin ATM di wilayah Denpasar, dan menemukan beberapa aksesoris ATM yang rusak.
” Kemudian dilakukan pengecekan CCTV, dalam rekaman terlihat ada 3 orang berkewarganegaraan asing sedang membongkar dan memasang alat pada lampu mesin ATM Bank. Setelah di cek ditemukan adanya kamera tersembunyi (hidden camera), ” ujar Kombes Yuliar.
Berdasarkan temuan tersebut, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali bersama pihak Bank langsung melakukan pemantauan mesin ATM. Pada Selasa (3/9) diperoleh informasi dari pihak Bank bahwa terdapat beberapa orang asing yang melakukan illegal akses pada beberapa mesin ATM yang berada di wilayah Denpasar dan wilayah lainnya.
Saat pengecekan, pada sistem Bank ditemukan transaksi di beberapa mesin ATM oleh orang asing dengan menggunakan kartu ATM yang bukan peruntukannya atau kartu lain yang menyerupai ATM. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap tempat tinggal para pelaku tersebut, yang diketahui bermukim di Wilayah Sanur, dan langsung dilakukan penangkapan.
” Penggeledahan ditemukan beberapa kartu serupa ATM. Saat dilakukan pengecekan oleh pihak Bank ternyata memuat data berupa nomor kartu berbeda atau tidak sesuai dengan data nomor kartu yang tertera di kartu, ” ujarnya.
Dimana kartu-kartu tersebut imbuh Kombes Yuliar pernah digunakan pelaku untuk melakukan transaksi illegal akses di beberapa mesin ATM Bank di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Untuk korban sudah banyak melapor. Bukan cuma warga lokal dari warga asing juga ada. Sementara total kerugian masih diselidiki.
” Dari investigasi para pelaku mengaku tidak saling kenal, namun demikian penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada keterkaitan diantara mereka, ” ungkapnya.
Untuk TKP ATM adalah di Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Villa Diana Bali, Jalan Kresna Ulun Tanjung, Seminyak, Kuta, Legian, Kuta, Badung, Villa Maggie Marie Sanur di Jalan Tirta Nadi II, nomor 3 ,Sanur, Denpasar Selatan, Keke Pondok Wisata di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar, dan Hotel ABC di Jalan, Danau Poso, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Modus operandinya memasang beberapa alat hidden kamera untuk mengambil data pengguna ATM kemudian menggandakan kartu ATM milik nasabah yang asli untuk digunakan sebagai alat kejahatan skimming.
” Mereka mengambil uang di ATM dengan menggunakan kartu debit atau kredit palsu, yaitu kartu yang ada magnetik strip, tandas Kombes Yuliar di Mapolda Bali.(soni)