
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Ratusan mahasiswa dan pelajar se-Mojokerto Raya menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/09/2019).
Mereka menuntut untuk penghapusan UU KPK yang dapat menghambat kinerja KPK dan RUU-KUHP yang dinilai mengintimidasi rakyat kecil.
Dalam aksi ini ada beberapa perwakilan Mahasiswa dari Universitas diterima masuk untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi mereka.
Salah satu Mahasiswa dari Universitas Islam Majapahit Kabupaten Mojokerto mengatakan “selain tujuh tuntutan ini, kami juga menuntut isu isu lokal yang sampai saat ini belum terselesaikan, seperti halnya masalah Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto” Ungkap Ramdhani.
Setelah berdialog beberapa jam tepat pukul 12:15 WIB membuahkan hasil. “Semua aspirasi sudah kami catat, dan akan kami bawah ke pemerintah pusat” ujar salah satu Perwakilan DPRD kabupaten Mojokerto.
“Kalau bisa secepatnya, atau besok surat sudah kami terima supaya cepat diserahkan “ imbuhya.
Mereka pun berjanji “Dan anggota dewan pun membuat surat secara tertulis sebagai jaminan bahwa aspirasi diterima dan dilaksanakan oleh DPRD Mojokerto”
Dalam tuntutan meraka ada beberapa poin yaitu penghapusan kekerasan seksual, galian C di Mojokerto ,rasisme di Papua, penyelesaian pembakaran lahan, dan korupsi di kabupaten Mojokerto.
Merasa tuntutan mereka terpenuhi ratusan mahasiswa dan pelajar pun membubarkan diri dengan damai sembari membersihkan sisa sampah hasil demo.(rik/gih)