
PROBOLINGGO, Sekilasmedia.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) Rencana Bisnis Anggaran (RBA), penatausahaan keuangan dan sosialisasi Sistem Informasi Akuntansi (SIA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas di ruang pertemuan Bale Hinggil Probolinggo, Selasa hingga Senin (17-30/9/2019).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto ini diikuti oleh 33 puskesmas masing-masing 2 orang (RBA, SIA dan Laporan Keuangan). Untuk bimtek RBA adalah Kepala Puskesmas dan staf (bendahara/penyusunan renstra) dan sosialisasi SIA BLUD dan bimtek laporan keuangan 2 orang (bendahara/penyusunan LK dan tenaga akuntan). Serta dari Dinkes terdiri dari Kasubag Keuangan dan Kasubag Perencanaan bersama masing-masing 2 orang staf.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan dalam rangkaian persiapan perubahan puskesmas menjadi layanan BLUD diperlukan peningkatan kapasitas penganggaran dan belanja puskesmas untuk BLUD yang memiliki konsekuensi keleluasan dan mengelola keuangan yang dimiliki tanpa mengacu pada peraturan standar.
“Hal ini dilakukan dengan membuat aturan khusus yang didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) tentang fleksibilitas anggaran BLUD dengan berorientasi peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Harapannya tersusunnya Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang baik sebagai kelengkapan prasyarat BLUD,” harapnya.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Probolinggo dr Dwi Indah Lestari mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Probolinggo. “Selain itu, puskesmas mampu menyusun penatausahaan keuangan dan menyiapkan Dokumen RBA,” ungkapnya.
Menurut Dwi Indah Lestari, puskesmas merupakan suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu yang berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah. Puskesmas bisa dikatakan sebagai tempat pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat.
“Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya,” jelasnya.
Dwi Indah Lestari menjelaskan peningkatan pelayanan kesehatan dan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan di puskesmas serta sering adanya kasus-kasus tuntutan hukum terhadap pelayanan di puskesmas sehingga Dinas Kesehatan berusaha untuk meningkatkan mutu pelayan agar tercapai mutu manajemen pengelola keuangan.
“Mutu pelayanan di puskesmas yang berkaitan dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah menjadi isu global untuk penerapan di satuan kerja perangkat daerah. Ada hal penting yang terkait dengan fleksibilitas adalah keluasan pengelolaan keuangan/barang BLUD pada batas-batas tertentu yang dapat dikecualikan dari ketentuan yang berlaku umum,” jelasnya.
Lebih lanjut Dwi Indah Lestari menerangkan dalam pengelolaan keuangan, RBA BLUD mendapatkan fleksibilitas atau disebut juga menerapkan kaidah praktek yang sehat terhadap ketentuan umum pengelola keuangan daerah. Terdapat perbedaan dalam struktur, bisnis proses, pembinaan, pengawasan dan evaluasi penilaian kinerja. Hal tersebut untuk mencapai tujuan BLUD yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Agar tujuan penerapan BLUD dapat tercapai, setiap puskesmas perlu menyediakan infrastruktur berupa sumberdaya manusia, peralatan atau sarana dan prasarana yang memadai sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal,” pungkasnya.
Selama 10 hari, para peserta mendapatkan materi dari narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Materi yang diberikan meliputi overview RBA, sistematika penyajian RBA, penyusunan data umum, penyusunan kinerja pelayanan 2 tahun terakhir, penyusunan kinerja keuangan 2 tahun terakhir, penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan perencanaan penganggaran tahun 2020 serta penyusunan proyeksi laporan keuangan per 31 Desember 2020.
Selanjutnya, finalisasi RBA, sosialisasi SIA BLUD, overview penatausahaan keuangan BLUD puskesmas, standar akuntansi pemerintahan-pernyataan Nomor 13 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, dokumen pertanggungjawaban pendapatan, belanja dan pembiayaan BLUD puskesmas, simulasi penyusunan laporan keuangan semester I tahun 2019 serta review LK per 30 Juni 2019.(Fahrul)