
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Terkait keterlambatan pembayaran klaim terhadap beberapa rumah sakit di Mojokerto, pihak BPJS kesehatan merekomendasi untuk memanfaatkan Supply Chain Financing (SCF) dari sejumlah Bank yang ditunjuk yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, dr Dina Diana Permata mengatakan, fasilitas kredit Supply Chain Financing (SCF) ini, merupakan solusi pembiayaan yang diberikan kepada Rumah Sakit sesuai dengan jumlah klaim Rawat Jalan maupun rawat inap yang diajukan.
“Apabila ada yang berteriak soal klaim pembayaran terlambat, lanjut Dina, pasti pihak rumah sakit tersebut tak melakukan pengajuan SCF,” jelas Dina.
Disinggung soal keuangan BPJS yang defisit, Dina mengakui, namun dia juga menjelaskan bahwa defisit keuangan merupakan persoalan nasional dan bukan persoalan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto saja, ” jelasnya.
Masih kata dina, sebelumnya pihaknya memang pernah mengumpulkan PIC Pelayanan Rumah Sakit di Ayolla Hotel tetapi bukan managemen rumah sakit, dan tidak membahas soal keterlambatan pembayaran klaim, namun membahas soal peningkatan pelayanan.
Ditanya apa benar akan ada kenaikan iuran pembayaran BPJS, Dina belum bisa menjawab dengan pasti, sebab semua yang memutuskan adalah Pemerintah, dan seandainya ada kenaikan sepertinya itu merupakan penyesuaian iuran, susai dengan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 87 tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.
Seperti diketahui BPJS kesehatan adalah program pemerintah yang sifatnya saling membantu, yang sehat membantu yang sakit, anggap saja itu sebuah sodaqoh,”cetusnya. (wo)





