Kriminal

Umur Masih 23 Tahun, Sudah Menjadi DPO Sejak 2 Tahun Lalu

×

Umur Masih 23 Tahun, Sudah Menjadi DPO Sejak 2 Tahun Lalu

Sebarkan artikel ini
Polsek Tumpang Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Curat
Foto Polsek Tumpang Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Curat
Umur Masih 23 Tahun, Sudah Menjadi DPO Sejak 2 Tahun Lalu
Foto IF yang merupakan pelaku pencurian yang sudah DPO

Malang, Sekilasmedia.com – Polsek Tumpang berhasil mengamankan seorang DPO pelaku curat yang berinisial IF (23) yang merupakan warga Desa Sumberpasir RT 14 RW 06 Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Jumat (20/9/2019).

Adapun kronologis kejadiannya, pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2016 sekira jam 22.00 wib, telah terjadi pencurian buah jeruk di ladang milik korban yang bernama Ngatemin (66) di Dusun Sumberingin Desa Wringinsongo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. yang dilakukan tersangka IF bersama – sama dengan tersangaka FB, AL dan KA yang sudah di tangkap terlebih dahulu, para tersangka mengambil 12 gelangsih buah jeruk

BACA JUGA :  Aya tiri tiga cabuli korban umur16 tahun

Saat dilakukan penangkapan tersangka IF berhasil melarikan diri, selanjutnya pada hari Jumat tanggal 20 September 2019 sekira pukul 05.00 WIB tersangka IF berhasil di tangkap ditempat persembunyianya di Desa Sumberpasir Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. (FTI)