
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Terkait pembahasan Raperda APBD Tahun 2020 tentang bidang Kesehatan, Pimpinan rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan Kegiatan Konsultasi ke Kantor Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur,Senin (14/10/2019).
Rombongan langsung dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto H. Sopi’i, S.P.
Ketika sampai, di kantor Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, rombongan Komisi IV ini diterima langsung oleh drg. MVS. Ina Mahanani, M.Kes. (Kepala Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur) yang didampingi oleh drg. Lili Aprilianti (Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur).
Topik pembahasan difokuskan pada hal kesehatan soal Stunting atau yang sering disebut Kasus kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi.
Program penanganan Stunting ini sinergi dengan program Nasional dari Pemerintah Pusat dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan.
Ada 12 Kabupaten di Jatim, mereka mendapatkan interfensi. Mulai dari penanganan bayi stunting, penyuluhan pada remaja calon ibu dan juga yg memiliki kerurunan stunting. Dan saat ini angka stunting di Jatim masih berkisar antara 26,2 dari angka pemantauan gizi masyarakat dan dihitung dari riset kesehatan dasar,” ungkap drg. MVS. Ina Mahanani, M.Kes.
Dijelaskan, bahwa Penanganan Stunting di Jawa Timur masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Propinsi. Pada Tahun 2019 ini setidaknya ada 12 Kabupaten di Jawa Timur yg harus mendapatkan treatment serius untuk mengentaskan masalah stunting.
Sebanyak 12 daerah kabupaten yang masuk dalam treatment penanganan stunting adalah Bangkalan, sampang, pamekasan, sumenep, jember, bondowoso, Probolinggo, Nganjuk, Lamongan, malang, trenggalek dan kediri.
Mojokerto kabupaten tidak termasuk dalam treatment stunting.
Berharap juga terobosan dan interfensi dari daerah juga dilakukan untuk membantu penyelesaian masalah yg ada. Dicontohkan di Jatim tidak semua daerah memiliki kasus stunting, maka penanganan intensif tidak bisa disamaratakan disemua daerah. Kebijakan lokal seperti tradisi yg baik dimasyarakat harus tetap dilestarikan utk bisa merubah pola pikir (mindset) masyarakat tentang pentingnya kesehatan,”tandasnya.
Dinkes Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Kesehatan RI juga akan melakukan pendataan kembali status gizi masyarakat utk mengetahui kualitas kesehatan terutama tingkat gizi masyarakat Jawa Timur.
Bahaya stunting penting utk diwaspadai lantaran dampaknya buruk pada anak secara fisik tumbuh kembang tidak seimbang, seperti tingginya dibawah normal atau lebih pendek, kemampuan intelektual rendah dan saat dewasa berpotensi ada gangguan metabolisme.
Seperti diabetes dan hipertensi, serta gangguan metabolisme lainnya, dan sejauh ini meski sudah melakukan interfensi namun hasil menurunkan angka stunting tidak bisa dilihat dalam waktu singkat.(wo/adv)