Pamekasan, Sekilasmedia.com – Polres Pamekasan menggelar operasi zebra Semeru 2019, Rabu 23/10/3019.
Dalam operasi tersebut terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh para pengedara baik roda dua maupun roda empat.
Jenis pelanggaran terdiri dari 67 tidak memakai Helm SNI, 20 melawan arus, 9 tidak memakai safety belt dan 109 pelanggaran lain lain. Untuk pelanggaran masih didominasi kendaraan sepeda motor sebanyak 181 ranmor R2.
Untuk pekerjaan pelanggar masih didominasi Karyawan swasta 108 pelanggar.
Sedangkan usia pelanggar terbanyak adalah usia produktif 26-30 tahun sebanyak 119 pelanggar.
Kasat Lantas Didik Sugiarto, S.H. menghimbau bagi pengguna jalan agar Mematuhi peraturan yang ada tentang berkendara.
“Persiapkan surat surat berupa Sim dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berangkat. Patuhilah peraturan lalu lintas dan budayakan sopan santun serta etika berlalu lintas dijalan dengan baik. Pakailah helm SNI dan hindari berboncengan tiga.” Jelasnya.
Kasatlantas juga berpesan untuk selalu utamakan keselamatan.
“Utamakan keselamatan baik diri anda maupun pengguna jalan yang lain. Jadilah Pelopor Keselamatan berlalu lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan.” Harapnya. (Iwan)