Hukum

LSM AMPP Laporkan Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo

×

LSM AMPP Laporkan Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo

Sebarkan artikel ini
LSM AMPP Laporkan Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo
Foto Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kraksaan Novan B Arianto SH .MH
LSM AMPP Laporkan Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo
Foto Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kraksaan Novan B Arianto SH .MH

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Pemerintah RI mewanti-wanti masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa secara ketat. Oleh karena Pemerintah RI menggelontorkan ratusan triliun rupiah untuk dana desa.

BACA JUGA :  Tak Kantongi Izin, Puluhan Rumah di Segel Satpol PP

LSM AMPP melaporkan penggunaan Dana Desa Betek Kecamatan Krucil ke Kejaksaan Negeri Kraksaan.

“Benar baru saja kami selesai melaporkan dan menyerahkan beberapa berkas kepada Kejaksaan Negeri Kraksaan. Kami melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, 2017, 2018. Kami akan kawal ini sampai tuntas,” ujar Luthfi Hamid pada Senin (28/10)

BACA JUGA :  JPU Tuntut 9 Tahun Oknum Polisi di Asahan Terkait Perdagangan Sisik Trenggiling

Luthfi Hamid juga akan meminta melalui surat kepada Kejaksaan Agung RI untuk memonitor perkara tersebut. (Mul)