
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Hasil ungkap selama operasi sikat semeru tahun 2019 polres Mojokerto berhasil mengamankan 37 orang pelaku dari 51 perkara yang sudah menjadi atensi, operasi dilaksanakan selama 12 hari, dari tanggal 16 September hingga tanggal 28 September 2019.
Dari 51 perkara ada 6 perkara yang sudah menjadi target operasi, dalam operasi Sikat kali ini target operasi yang dilakukan yakni mengambil point tiga C, pencurian dan pemberatan(Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) ditambah pemerasan dan perampasan, ” ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Setyo koes Heriyatno, pada pers rileasenya, Selasa (1/10/2019).
Selain itu Kapolres juga menyampaikan, setelah melakukan operasi sikat ini, bukan berarti harus berhenti sampai disini dalam menangani perkara tersebut, namun agenda operasi sikat ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan seluruh kepolisian Polda Jawa Timur.
Dari 37 tersangka yang diamankan, terdiri dari 6 tersangka adalah target DPO, sedangkan yang 31 tersangka adalah non DPO. dan yang paling menonjol adalah perkara Curat, aksi pencurian ini sering kali dilakukan didalam gudang maupun di toko-toko seperti yang sudah dirilease sebelumnya”tandas Kapolres. (wo)