POLISIKU

Persiapan Pilkades Polresta Sidoarjo Gelar Rakor Pengamanan

×

Persiapan Pilkades Polresta Sidoarjo Gelar Rakor Pengamanan

Sebarkan artikel ini
Persiapan Pilkades Polresta Sidoarjo Gelar Rakor Pengamanan
Foto Persiapan Pilkades Polresta Sidoarjo Gelar Rakor Pengamanan
Persiapan Pilkades Polresta Sidoarjo Gelar Rakor Pengamanan
Foto Persiapan Pilkades Polresta Sidoarjo Gelar Rakor Pengamanan

Sidoarjo, Sekilasmedia.com – Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Sidoarjo tahun 2020, Polresta Sidoarjo menggelar rapat kordinasi dengan jajaran instansi terkait di Aula Bharadaksa Polresta Sidoarjo, Rabu (9/10/2019).

Dalam rakor pengamanan Pilkades 2020 di Sidoarjo ini, dihadiri Kabagops Polresta Sidoarjo serta beberapa pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polresta Sidoarjo, serta Pasi Ops Kodim 0816 Sidoarjo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo, dan Asisten I Pemerintah Kabupate  Sidoarjo.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Coba Uji Praktik SIM di Polresta Sidoarjo

“Rakor ini untuk mematangkan kesiapan Polresta Sidoarjo dan instansi terkait lainnya dalam rangka mengamankan Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2020 nanti,” ujar Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito.

Menurutnya bahwa situasi kamtibmas wilayah Kabupaten Sidoarjo selama ini cukup aman dan kondusif. Ini merupakan berkat upaya semua lapisan masyarakat, bukan karena kesuksesan orang perorang tapi karena sinergitas pemerintah daerah, TNI dan Polri yang bersama ingin mewujudkan situasi kondusif.

BACA JUGA :  Polsek Ngoro Bongkar Lokasi Sabung Ayam, Warga Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

Menyambut Pilkades serentak tahun 2020, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo kini mulai gencar melakukan sosialisasi soal tahapan.

Kepala DPMD Kabupaten Sidoarjo Drs.Ec.M.Ali Imron.MM mengatakan, pihaknya bersama aparat kewilayahan dan jajaran legislatif sengaja roadshow menyisir tiap desa agar semua memahami aturan terkait Pilkades.

“Kita (dari pemerintah) melakukan sosialisasi ini dengan harapan masyarakat, kepala desa, BPD (Badan Permusyawatan Desa), dan penyelenggara pemilihan bisa paham mengenai aturan yang ada,” pungkasnya.(sud)