Daerah

DPRD Tangerang Gelar Rapat Paripurna Penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2020

×

DPRD Tangerang Gelar Rapat Paripurna Penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2020

Sebarkan artikel ini
Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2020
foto Rapat
Kota Tangerang  Gelar Rapat Paripurna Penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2020
foto Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Tahun 2020

TANGERANG, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kota Tangerang mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Rabu (27/11).

Rapat Paripurna kali ini dihadiri oleh beberapa unsur Pemerintahan Kota Tangerang yakni Pimpinan dan Anggota Dewan DPRD, Walikota dan Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Pangnas Papangdi, para asisten, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Kepala Bidang Lingkungan Kota Tangerang, Camat, Lurah se-Kota Tangerang, Direktur RSUD, Dirut PDAM, Direktur PD Pasar, Ketua KPU dan Pawaslu, juga beberapa Tokoh Alim-Ulama, Tokoh Masyarakat, Sesepuh, serta Pimpinan Partai Politik (Fraksi), PKK, Organisasi Sosial Kemasyarakatan dan Pemuda, LSM serta sejumlah awak media.

Dan menurut catatan Sekretariat DPRD bahwa daftar hadir pada rapat paripurna dewan hari ini telah ditandatangani oleh 3 anggota dari 50 anggota dewan dan dihadiri oleh 36 anggota DPRD Kota Tangerang dari delapan Fraksi.

Dalam rapat Paripurna, saat penetapan/pengesahan RAPBD, Wali Kota Tangerang H. Arief R Wirmansyah mengungkap adanya defisit yang cukup besar, yakni sejumlah Rp 581.654.059.421,-

BACA JUGA :  Pemkab Gelar Rakor Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa

“Ada anggaran defisit sebesar Rp 581 miliar,” ujarnya.

Menurut berkas laporan, Defisit anggaran tersebut terhitung dari pendapatan daerah Pemkot Tangerang yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4.580.374.100.610,- dengan rincian pendapatan asli daerah senilai Rp 2.377.890.325.336,-

Sedangkan pemasukan dari dana perimbangan sebesar Rp 1.363.851.764.000,- ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 838.632.011.274,-

Sedangkan belanja daerah Pemkot Tangerang 2020 ditetapkan sebesar Rp 5.162.028.160.091,- dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.651.636.454.069,- dan Belanja Langsung sebesar 3.510.391.706.022,-

Berdasarkan hasil laporan tersebut diatas, maka Badan Anggaran menyimpulkan dan merekomondasikan beberapa poin, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Dengan dilakukannya Koreksi dan Penyempurnaan, maka rancangan peraturan daerah tentang APBD Kita Tangerang tahun anggaran 2020 disesuaikan dengan ketentuan yqng berlaku dengan mempertimbangkan Kondisi dan Aspirasi masyarakat serta sesuai dengan kemampuan perorangan daerah.

2. Mencermati setumpuk rancangan peraturan daerqh APBD tahun anggaran 2020 dengan komposisi Belanja Langsung mencapai Rp 3.510.391.000.000,- lebih atau 68%, sedangkan untuk Belanja Tidak Langsung hanya sebesar Rp 1.651.636.000.000,- lebih atau 32%.

3. Dalam pelaksanaan belanja langsung Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang meminta kepada OPD-OPD yang memperoleh kebijakan tersebut harus dengan cepat dan tepat waktu agar anggaran yang dialokasikan dapat diserap.

BACA JUGA :  Ajak Semangat Petarung Lokal,Gelar Kejurprov Jatim Road Race 2023 - Seri V 

4. Penyerapan anggaran yang sudah disepakati agar dilakukan secara profesional dan maksimal terutama pada anggaran terkait kebutuhan sosial atau belanja langsung atau kebutuhan masyarakat lainnya.

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2020 ini selanjutnya akan segera diberlakukan menjadi Peraturan Daerah setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Walikota Tangerang H. Arif R Wirmansyah menyatakan agar pihak Pemerintahan Kota Tangerang siap dan mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, juga tentang penyediaan infrastruktur untuk mendukung wujudkan Kota Tangerang yang sejahtera dan berdaya-saing.

“Segala aspirasi, catatan dan masukan dari seluruh rekan-rekan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan Kita berharap tentunya dalam membangun Kota Tangerang diperlukan sinergi kerjasama, yakni sama-sama bekerja untuk menjaga dan membangun kemajuan Kota Tangerang, seperti yang kita cita-citakan,” ujarnya.(put)