Kriminal

Terkait Ancaman Bondet Oleh Debt Collector, Bupati LSM Lira Probolinggo Angkat Bicara

×

Terkait Ancaman Bondet Oleh Debt Collector, Bupati LSM Lira Probolinggo Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Terkait Ancaman Bondet Oleh Debt Collector, Bupati LSM Lira Probolinggo Angkat Bicara
foto Bupati LSM Lira saat dimintai keterangan terkait kasus ancaman Bondet
Terkait Ancaman Bondet Oleh Debt Collector, Bupati LSM Lira Probolinggo Angkat Bicara
foto Bupati LSM Lira saat dimintai keterangan terkait kasus ancaman Bondet

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Kasus ancaman bondet yang dilakukan oleh oknum debt colector yang berinisial KH dan An di Warung Padang Kota Probolingo, 22/11/2019 sekitar jam 21,30, terus viral yang korbanya debitur BCA finance H. Lutfi Hamid yang saat ini sudah resmi laporan ke Polres Kota dengan No LP 447/11/Res,1.24/2019/Jatim/Res Kota Prob, Senin, 25/11/2019, sekitar jam 13.30 wib.

Atas permasalahan tersebut Samsudin, S.H selaku Bupati Lira Kabupaten Probolinggo angkat bicara saat di hubungi media ini Bupati Lira menegaskan “bahwa arogansi di sertai ancaman Bondet kepada seseorang di depan umum dan di saksikan oleh Intel Polres Kota Probolinggo merupakan suatu tindakan yang melawan hukum , kita semua tahu bahwa negara kita adalah negara hukum, dan siapapun tidak akan terlepas dari hukum ,jadi bagi kami keluarga besar Lira mendukung sepenuhnya kepada H. Lutfi Hamid terutama jajaran Polresta Probolinggo untuk memproses secara hukum biar ada efek jera bagi mereka dan kami akan mengawal sampai tuntas permasalahan ini.” pungkasnya.

Di sisi lain Sarful Anam selaku Penasehat Lira mengapresiasi langkah Kapolres Probolinggo ,untuk menjaga kekondusifan Kabupaten Probolinggo dari preman berdasi atau debt colector ,maka Kapolres Probolinggo akan memanggil semua bank yang bekerja sama dengan debt colector untuk mediasi tentang kelengkapan surat suratnya dan fidusianya, agar  tidak ada lagi kekerasan dan perampasan kendaraan bermotor di jalan raya dengan alasan yang tidak jelas ,kami prihatin dan menyayangkan manakala ada tindakan yang di lakukan oleh oknum debt colector di jalan raya.

Debitur BCA Finance, H. Lutfi Hamid selaku korban ancaman bondet oleh debt colector. “Kami dan kuasa hukum serta teman teman wartawan baik cetak ,elektronik ,TV ,serta semua LSM sekabupaten dan kota Probolinggo meminta kepada penegak hukum agar menindak tegas preman berdasi / debt colector yang berkedok penagih hutang dan kami menghendaki agar segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kami berharap cukup satu korban saja dan tidak ada korban lagi.” pungkasnya.(Mul)