Daerah  

BNN Kabupaten Kediri Sidak Tes Urin Pengemudi Bus Di Terminal Pare Antisipasi Libur Tahun Baru 2020

BNN Kabupaten Kediri Sidak Tes Urin Pengemudi Bus Di Terminal Pare Antisipasi Libur Tahun Baru 2020
Foto BNN saat melakukan sidak kepada pengemudi bus
BNN Kabupaten Kediri Sidak Tes Urin Pengemudi Bus Di Terminal Pare Antisipasi Libur Tahun Baru 2020
Foto BNN saat melakukan sidak kepada pengemudi bus

Kediri, Sekilasmedia.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri Kembali Menggelar Sidak Tes Urin Antisipasi  libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020,bagi pengemudi Bus Antar Kota dan Provinsi di Terminal Pare Kediri, Selasa (10/12/2019).

Seluruh pengemudi bus yang transit di Terminal Pare langsung diarahkan petugas BNN Kabupaten Kediri bersama petugas Dishub Kabupaten Kediri menuju ke ruang tes urin .

Dari semua pengemudi bus yang sudah dites, tidak terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba dan hasilnya negatif.

Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L. Dewi Indarwati ,Amk,SH,MM  Indarwati dalam press relalesnya menjelaskan ” Pada hari ini BNN Kabupaten Kediri menggelar sidak tes urin bagi pengemudi bus antar kota maupun provinsi ,ini dilakukan dalam rangka antisipasi penyalahgunaan narkoba jelang libur natal dan tahun baru 2020 agar seluruh penumpang aman ,nyaman dan sampai tujuan dengan selamat “tutur AKBP L. Dewi.

Ini dilakukan juga untuk mencegah adanya peredaran gelap narkoba” jelas Dewi.

Meski tidak terindikasi narkoba, para sopir juga diberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba ,dan berharap jangan sampai terbujuk kedalamnya apalagi mengkonsumsi narkoba”Imbuhnya.

Selain tes urin, BNN Kabupaten Kediri dalam kesempatan pagi itu juga menyampaikan kinerja selama tahun 2019 dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mewujudkan Kabupaten Kediri bersih dari penyalahgunaan narkoba dimulai dari Seksi P2M ( Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat).

Sepanjang tahun 2019, BNN Kabupaten Kediri telah memberikan pemahaman kepada khalayak masyarakat luas perihal bahaya narkoba dalam kegiatan advokasi,desiminasi,aktifitas pencegahan dan pemberdayaaan masyarakat lainnya.

BACA JUGA :  Sekda Kabupaten Blitar Hadiri Acara Bersholawat Dalam Rangka Peringatan HUT ke-38 RSUD Ngudi Waluyo

Tercatat ada 10 instasi dengan jumlah 965 kami sosialisasi dilingkungan instasi pemerintahan, dilingkungan swasta ada 4 instansi dengan jumlah 866 orang peserta, dilingkungan pendidikan sebanyak 156 sekolah dan Universitas dengan jumlah 39,315 orang peserta dan dilingkungan masyarakat sebanyak 33 instansi dengan jumlah 48,359 orang peserta.

Selain itu Seksi dari P2M juga telah melaksanakan tes urin ,diantaranya di instansi pemerintah sebanyak 683 orang, Instansi Swasta sebanyak 866 orang, Instansi Pendidikan sebanyak 1,134 orang dan dilingkungan masyarakat sebanyak 168 orang, Salah satu program P2M yang tengah dijalankan lainnya adalah program Desa Bersinar tingkat Kabupaten dimana masing masing kecamatan diwakili oleh 1 desa.

Sementara untuk Seksi Rehabilitasi Kabupaten Kediri hingga Desember 2019 telah mencapai kinerja dengan merehabilitasi 45 penyalahgunaan narkoba ,24 orang datang secara suka rela ,21 orang hasil dari penjangkauan kepada masyarakat dan screening ke sekolah.

Dari segi usia 25 persen (12 orang) berusia 15 – 25 tahun ,56 persen (25 orang ) berusia 25 – 40 tahun ,dan 19 persen (8 orang) berusia 41 – 65 tahun, Zat paling banyak disalahgunakan adalah Pil Dobel L 60 persen, Shabu 25 persen,Ganja 5 persen,dan 10 persen sisanya biasanya mengkonsumsi lebih dari 1 zat (multipel zat).

Pasien yang datang ke BNN Kabupaten Kediri cenderung masih dalam tahap coba pakai atau rekreasional ,pasien yang datang sukarela akan diasesmen oleh tim medis. Selanjutnya akan menjalani rawat jalan pada LRKM ( Lembaga Rehabilitasi Instansi Masyarakat ) dan LRIP ( Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintahan ) yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Kediri.

BACA JUGA :  Safari Shalat Jum’at, Dandim 0815/Mojokerto Ucapkan Terima Kasih Pelaksanaan Pilkada Berlangsung Damai

Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Kediri tahun 2019 dengan target 1 laporan kasus narkotika (LKN) bahkan bisa mencapai 3 LKN dan semua sudah P21 ,dari 3 LKN tersebut BNN Kabupaten Kediri berhasil menangkap 4 tersangka penangkapan pertama atas nama  ,AD (19) vonis 4 tahun denda Rp 800 juta,selanjutnya atas nama ,Sg alias Supit (24) vonis 4 tahun denda Rp 800 juta,

Penangkapan kedua atas nama Ep alias Sinyo (28) dan Ds (32) ( sudah P21).

Masih kata Dewi ” Selain kegiatan yang bersifat operasional ,BNN Kabupaten Kediri juga berprestasi dibidang management khususnya dalam pengelolaan anggaran ,diakhir tahun 2019,BNN Kabupaten Kediri juga mendapatkan penghargaan terbaik pertama capaian indikator pelaksanaan anggaran yang langsung diberikan oleh Kepala KPPN Kediri.

BNN Kabupaten Kediri juga aktif koordinasi dan sosialisasi dengan instansi baik Pemerintahan maupun Swasta terkait instruksi Presiden No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN sekaligus mendorong terbitnya instruksi Bupati tentang rencana aksi nasional P4GN , Instansi Pemerintah dan Swasta yang aktif didorong untuk selalu mendukug P4GN sehingga berperan saling mendukung sehingga 16 instansi telah melaksanakan MoU dengan BNN Kabupaten Kediri ,

Perda P4GN dalam proses di DPRD ,”Kami minta do’anya Semoga awal tahun 2020 dapat segera terwujud Kabupaten Kediri mempunyai Perda P4GN sehingga aksi nasional P4GN akan lebih berhasil sesuai dengan instruksi Presiden RI. ( hernowo )