Banyuwangi, Sekilasmedia.com – Kedapatan mencuri sebuah sepeda motor seorang pengamen diamankan
Unit Reskrim Polsek Glenmore, pencurian itu berlangsung dihalaman Balai Desa Tulungrejo, Kecamatan Glemore. Rabu (10/12/19).
Tersangka yang bernama Mustofa (40), warga Desa Ngangkan, kecamatan Mayang, kabupaten Jember, sekitar pukul 11.00 WIB pelaku berpura – pura mengamen, sambil melihat situasi, dan saat terlihat kondisi memungkinkan maka pelaku melakukan aksi pencurian.
Kapolsek Glemore AKP Mujiono mengatakan pencurian yang berlangsung dikantor Desa Tulungrejo terjadi pada siang hari saat si pemilik kendaraan sedang melakukan perbaikan atap Kantor Desa, tersangka datang berpura – pura untuk mengamen mengetahui keadaan sepi tersangka langsung mengambil kendaraan yang diparkir dihalaman Kantor Desa”,jelasnya.
Mengetahui kendaraan yang terparkir dihalaman dibawa oleh seorang yang tidak dikenal dan berusaha menghidupkan dijalan raya korban langsung berteriak – teriak minta tolong dari atap.
“Korban langsung berteriak – berteriak minta tolong sambil mengatakan maling – maling dari atas genting sehingga warga mendengar dan langsung mengamankan tersangka”,tambahnya.
Mustofa langsung kita amankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Supra, warna hitam, Kondisi Protolan tanpa plat nomor, satu buah gitar warna biru, satu buah tas sandang warna hitam.
“Pelaku kita amankan dan menjebloskanya keterali untuk mempertanggung jawabkan perbuataanya dan kita jerat dengan pasal pencurian”,tutupnya.(agus)