Kediri, Sekilasmedia.com –
Diduga sedang berbuat mesum di kamar kos, 2 pasang mahasiswa diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri pada Senin 16 Desember 2019 sekitar pukul 20.00 WIB.
Mereka yang diamankan itu adalah AAL ( 19), laki – laki, profesi Mahasiswa, alamat Dusun Baye Rt. 002 Rw. 002 Kelurahan/ Desa Baye Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, ETO ( 20), perempuan,Mahasiswi, alamat Dusun Morangan Rt. 002 Rw. 001 Kelurahan/ Desa Minggiran Kecamatan Papar Kabupaten Kediri.
NM ( 20), perempuan, Mahasiswi, alamat Tanjung Rt. 001 Rw. 001 Kelurahan/ Desa Tanjung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, dan IAA ( 23), laki – laki, Mahasiswa, alamat Dusun Tanjung Rt. 004 Rw. 002 Kelurahan/Desa Tanjung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.
Mereka semua diamankan oleh petugas Penegak Perda Kota Kediri saat berada dal
Pasangan pertama didapati berada dalam salah satu kamar kos ( kondisi pintu kamar kos tertutup ) wilayah Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri Jawa Timur.
Adapun pasangan kedua juga didapati dari rumah kos tersebut dalam satu lokasi namun berbeda kamar kos dengan pasangan yang pertama, kondisi pintu kamar kos juga dalam kondisi pintu tertutup sebagaimana pasangan yang pertama.
” Penggerebekan dan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga setempat bahwa rumah kos tersebut sering disewakan dan diduga digunakan untuk asusila,” terang Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum ( Kabid Tantribum ) Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid, Senin ( 16/12 ).
Nur Khamid menyebutkan mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
” Kemudian kita panggil keluarga mereka untuk datang ke Mako Satpol PP,” tandasnya.
Setelah didata dan dibina, kemudian mereka semua diserahkan ke pihak keluarganya masing – masing. ( hernowo ).