
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Tiga Dump Truk diduga kuat bermuatan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) terpaksa harus diamankan Polres Mojokerto.
Seperti diketahui limbah tersebut adalah jenis limbah bubur kertas atau disebut Slug, dari pengakuan Sopir Dump Truk, limbah tersebut bakal dibuang di salah satu kubangan yang berada Dusun Kecapangan, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, ” ungkap AKP Dewa Putu Prima, Kasat Reskrim Polres Mojokerto. Selasa (17/12/2019).
,”Ketiga Dump Truk bernopol T 9750 DA, T 9772 DC dan T 9602 DB sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut, meski awalnya sempat ada penolakan dari warga saat diamankan.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa dalam proses penyidikan juga sudah berkoordinasi dengan Dinas lingkungan hidup (DLH), Secara kasat mata memang itu B3 namun juga butuh hasil secara detail dari DLH.
Ketiga Sopir sudah diperiksa, selanjutnya pihak tranportir dan managemen pengangkut limbah juga kami periksa.
Ditanya soal limbah tersebut berasal dari mana, Kasat Reskrim belum membeberkan secara detail sebab masih dalam proses penyidikan. Dan diduga limbah Slug tersebut dihasilkan dari salah satu percetakan pabrik kertas dari luar Kota.
Terpisah salah satu warga Capangan (AL) membenarkan bahwa ada penggrebekan dan penangkapan mobil pemuat limbah pada Minggu (15/12/2019) malam.
Limbah tersebut dibuang dibekas kubangan galian C sejak hari sabtu dan dilanjutkan hari minggu, namun angkutan berikutnya belum tumpah keburu ditangkap polisi, ” Jelasnya. (wo)