Kediri, Sekilasmedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja ( Sapol PP )Kota Kediri gerebek tiga remaja pria dan satu perempuan yang tergolong masih berusia dini/ dibawah umur diduga tengah berbuat mesum di kamar kos pada Minggu 22 Desember 2019 siang.
Mereka berempat ( 3 pria dan 1 wanita ) berada dalam satu kamar kos dalam kondisi pintu kamar tertutup. Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum ( Kabid Trantibum ) Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, kepada awak media.
Adapun mereka berempat antara lain HDA ( 20 ), laki – laki, alamat Desa selomanen Rt. 3/ Rw. 10 kelurahan /Deaa purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, MAK ( 17 ), laki – laki, alamat Dusun Tepus Rt. 02 / RW. 14 kelurahan Sukorejo Kecamatan Ngasem.
NPA (17), perempuan, alamat Desa gogorante, Kecamatan Ngasem, kabuten kediri dan ABJ ( 18 ), laki – laki, alamat Desa Krajaran, Rt. 02/ RW 01 Kecamatan Puger kabupaten jember.
Lokasi rumah kos tersebut berada di Kelurahan Bangsal, Gang Makam, RT.02 RW.02 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.
Nur Khamid mengatakan, razia/ penggerekan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi ini menindaklanjuti aduan masyarakat.
” Empat anak remaja ini kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” katanya, Minggu (22/12 ).( hernowo )