
Banyuwangi, Sekilasmedia.com – Bertempat dihalaman ASDP Ketapang 2.472 liter dimusnahkan oleh Polresta Banyuwangi, hal itu dilakukan menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) botol miras berbagai merk di halaman ASDP Ketapang Banyuwangi, pada Kamis (19/12/2019).
Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi aman selama perhelatan liburan natal dan tahun baru. Dimana, miras ini merupakan perantara bagi masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis maupun kriminal.
Tak ingin kecolongan dengan potensi kerawanan tersebut, AKBP Arman dengan tegas menyita dan memusnahkan minuman keras yang saat ini telah dijual bebas diberbagai tempat. Mengingat, Banyuwangi merupakan pintu masuk timur Pulau Jawa, dimana pendistribusian miras jenis arak dilakukan melalui jalur penyebrangan pelabuhan Ketapang.
“Sebanyak 2.472 liter atau ton miras kita musnahkan hari ini. Selain cipta Banyuwangi bersih alkohol, ini juga untuk menegakkan supremasi hukum yang akuntabel dan humanis,” ungkap Kapolresta.
Pemusnahan miras ini, adalah hasil operasi penyitaan penyakit masyarakat pada bulan Desember ini. Dengan rincian yakni, 736 liter arak Bali, 420 liter tuak, 1.016 liter minuman pabrikan seperti anggur, bir dan wiski. “Sisanya ada 10 jirigen minuman oplosan,” ujarnya
Tentunya dari kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan miras serta mengurangi penyebaran miras di Banyuwangi. Kapolresta Arman juga menghimbau agar dalam melaksanakan liburan nataru, masyarakat tidak melakukan kegiatan negatif yang dapat memicu aktivitas anarkis.
“Agar tercipta kondisi aman dan nyaman dalam rangka menanggulangi potensi kejahatan selama nataru, kita mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk bekerjasama menjaga situasi kamtibmas di Bumi Blambangan,” pungkas Kapolresta.(agus)











