Mojokerto,Sekilasmedia.com-Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergitas harkamtibmas, Polres Mojokerto melalui Satuan Intelkam menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan tersebut bertempat di PT Aice Ngoro Industrial Park, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dengan diikuti sekitar 50 karyawan.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Intelkam Polres Mojokerto AKP Danny Prastyansyah selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para karyawan, terkait prosedur dan manfaat SKCK dalam berbagai keperluan administrasi.
Pelaksanaan kegiatan di lapangan dipandu oleh AIPDA Firman Agustian selaku Ps. Kauryanmin Sat Intelkam, dengan turut dihadiri Sdr. Angga selaku HRD PT Aice Ice Cream Jatim Industry, personel pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Mojokerto, serta para karyawan PT Aice.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait Perpol Nomor 6 Tahun 2023 tentang SKCK, mulai dari persyaratan, mekanisme penerbitan, hingga pentingnya SKCK dalam mendukung tertib administrasi masyarakat.
Selain itu, kegiatan juga menekankan pentingnya sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), khususnya di lingkungan kerja.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana para peserta активно menyampaikan pertanyaan serta berdiskusi terkait pelayanan SKCK maupun situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara Polri dan pihak perusahaan.
Melalui kegiatan ini, Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Mojokerto.