Surabaya, Sekilasmedia.com – Alasan terdesak kebutuhan rumah tangga, nenek SP (55) warga Gubeng nekat mengambil HP salah seorang pengunjung Tunjungan Plasa (TP). Tanpa disadari aksi pelaku terekam cctv hingga viral di media sosial. Selasa, 07/01/2020.
“Tersangka berpura-pura sebagai pengunjung mall dan setelah mendapat korban yang diincar di Toko Aleeya Brand TP3 lantai 3, kemudian tersangka memepet korban sambil membuka tas slempang korban yang didalamnya terdapat hp dan setelah berhasil mengambil hp, tersangka dengan santai bergegas keluar toko meninggalkan korban.” terang Iptu Kenn Kanitreskrim Polsek Tegalsari.
Berdasarkan bukti rekaman cctv toko, Tim Crime Hunter Polsek Tegalsari segera memburu tersangka dan berhasil mengamankan tersangka SP beserta barang bukti satu buah dos box HP merk VIVO Y71 warna coklat beserta uang sebesar limaratus ribu.
“Menurut keterangan tersangka HP Vivo hasil kejahatan sudah dijual di depan WTC Surabaya,” jelas Kenn
Nenek SP selama ini dikenal sebagai residivis karena sudah beberapa kali ditahan di Polsek Genteng , Wonokromo dan Klojen Malang ,karena melakukan kejahatan yang sama.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Dani)