LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Telah terjadi tindak pidana (curwan) pencurian hewan sapi pada 09 Januari 2020, milik salah satu Warga bernama Jumal (62), alamat Dusun Krajan II Rt. 57 Rw. 20 Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Jumat (10/01/2020).
Namun nasib berkata lain bagi korban Jumal, pasalnya sapi yang sempat dibawa kabur kawanan maling dari kandangnya sejauh 2 KM tersebut berhasil ditemukan kembali. Selain korban Jumal punya nasib baik, ditemukan nya sapi tersebut berkat kesigapan dari Anggota Mapolsek Pasirian yang dibantu Masyarakat saat pengejaran dan pencarian jejak hewan dan kawanan pencuri.
Menurut keterangan Kapolsek Pasirian Iptu. Agus Sugiharto, SH, MH.,melalui Ipda. Catur Budi Baskoro Kasubbag Humas Polres Lumajang mengatakan, bahwa saat kejadian Kapolsek Pasirian mengerahkan Anggotanya serta Satgas Keamanan Desa (SKD) dan Warga Masyarakat yang dibantu oleh Anggota Koramil Pasirian bersama melakukan aksi pencarian besar-besaran.
“Sapi yang sudah sempat dibawa kabur oleh maling, dan diperkirakan sekitar 2 KM dari kandangnya tersebut, harus kandas di perkebunan sengon milik Warga Dusun timur Curah, Desa Bago Pasirian. Karena adanya pencarian yang dilakukan dengan kebersamaan tersebut, berhasil menutup pergerakan kawanan maling,”Tegasnya.
Dengan diketemukannya sapi tersebut, akhirnya dibawa ke rumah korban Jumal guna diserahkan kembali.
Disisi lainnya, menurut Ipda.Catur Budi Baskoro mengatakan, bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan cara membuka pintu kandang yang terbuat dari anyaman bambu dan kemudian masuk melepas tali pengikat sapi, dan selanjutnya membawa keluar melalui pintu yang sudah terbuka. Dan untuk mengantisipasi akan terjadinya pencurian sapi, diharapkan untuk Warga Masyarakat turut aktif melaksanakan giat siskamling serta melakukan patroli secara bergantian. Alhamdulillah saya merasa cukup lega karena sudah berhasil temukan sapi milik warga pasirian yang sempat raib digondol maling,”Pungkasnya.(Shelor).