LAMONGAN, Sekilasmedia.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lomongan telah mengamankan dan menetapkan satu tersangka yang diduga sebagai penada handphone (HP) curian milik korban perampokan dan dugaan pembunuhan Hj Rowaini (68) warga Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
“Sudah terungkap tersangka penada hasil perampokanya, tapi belum ke pelaku utamanya”, kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Jumat (10/01) pada awak media melalui sambungan satelit.
Makanya, lanjut Norman, panggilan AKP Wahyu Norman Hidayat, petugas masih memburu tersanga utama dugaan perampokan hingga menyebabkan Hj Rowaini, ibu mertua Sekda Lamongan tersebut. ”Betul saat ini masih proses penyelidikan menuju tersangka utama”, ungkapnya.
Seperti diketahui, Hj Rowaini (70), mertua Sekda Lamongan Yuhronur Effendi, warga Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Jumat (03/01) malam lalu, ditemukan warga meninggal dunia secara mengenaskan dengan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.
Menurut salah satu tetangga korban, Kholis, diperkirakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
“Awalnya orang yang menjaga rumah korban yang bernama Salekan, mengetok pintu dan bilang kalau Bu Haji Rowaini meninggal. Jadi, kejadian persisnya tidak tahu”, terang Kholis pada sejumlah awak media.
Setelah memberitahukan ke sejumlah tetangga, penjaga rumah korban tersebut kemudian memberitahukan kejadian itu ke pemerintah desa setempat dan melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Sesaat setelah mendapat laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otupsi.
Otopsi sendiri dilakukan di Rumah sakit Muhammadiyah Lamongan dan Sabtu (04/01) siang kemarin, korban dibawa lagi ke rumah duka di Desa Sumberwudi untuk dilakukan pemakaman. (emenha).