Kriminal

Jadi Kurir Narkoba, Empat Bocah Digulung Polresta

×

Jadi Kurir Narkoba, Empat Bocah Digulung Polresta

Sebarkan artikel ini
Jadi Kurir Narkoba, Empat Bocah Digulung Polresta
Foto pelaku saat digelendeng ke ruang pers release
Jadi Kurir Narkoba, Empat Bocah Digulung Polresta
Foto pelaku saat digelendeng ke ruang pers release

Denpasar, Sekilasmedia.com – Dalam dua pekan, Sat Narkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika dengan sebelas tersangka bandar dan kurir.

” Ada empat tersangka yang masih dibawah umur, mereka ditugaskan membungkus dan menempel narkoba, ” kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Rabu (15/1).

Didampingi Kasat Narkoba AKP Mikael Hutabarat dan Kasubbag Humas, Kapolresta menjelaskan, kesebelas tersangka diamankan diwilayah hukum Polresta Denpasar. Mereka masing – masing Harmanto (33), Narayana (23), Sumiarta (23) Rohmasn (35), Amir (36) Parwata (27) dan Bambang (38).

” Tiga tersangka merupakan residivis, Parwata, Narayana dan Harmanto, ” terang Kapolresta.

Sedangkan untuk pelaku anak – anak, ada AB (16), DB (13), GN (14) dan SJ (16) dengan barang bukti shabu 2.78 ons dan ekstasi 1.548 butir.

Terhadap para tersangka disangkakan dengan pasal 112 ayat (2) UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

” Dengan ini polisi berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 10000 jiwa, ” tutup Kombes Ruddi.(soni)