Simeulue, Sekilasmedia.com – Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Waka Polres KOMPOL Raja Gunawan, S.H., M.M., menandatangani nota kesepakatan atau kontrak kerjasama (MoU) pengamanan objek vital di Aula Ate Fulawan Mapolres Simeulue, Kamis (16/1/2020).
Penandatanganan kontrak kerja sama antara Polres Simeulue dengan sejumlah instansi dan perusahaan yang menggunakan jasa Pam Obvit diantaranya, Bank BRI, Bank Aceh, Bank BSM dan Pertamina Fuel terminal Sinabang.
Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, agar polri bersama pengelola objek vital di Kabupaten Simeulue mampu meningkatkan kemitraan dan mewujudkan sinergi polisioner dalam rangka memelihara keamanan pada masing-masing objek vital.
“Dukungan keamanan khususnya dari Polri dalam menyelenggarakan pengamanan pada objek vital menjadi sangat penting. Pengamanan sistematis sangat diperlukan pada setiap objek vital termasuk sektor industri yang disesuaikan dengan besarnya nilai investasi, luas lahan, jumlah karyawan dan faktor lainnya,” ucap AKBP Ardanto.
Dalam hal ini, Polres Simeulue dengan otoritas pengelola obyek vital dalam wilayah kabupaten Simeulue sebagai penjabaran keputusan Presiden RI No 63/2004. Dalam pelaksanaannya, sistem pengamanan obyek vital nasional dapat diimplementasi secara proposional, integral, efektif dan efesien.
“Dengan penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah-tengah masyarakat khususnya di lingkungan kerja pada objek vital yang ada di wilayah Kepulauan Simeulue,” pungkas Ardanto.(Ar)