Surabaya, sekilasmedia.com – Polda Jatim terus mengembangkan kasus investasi bodong PT KAM And KAM yang menggunakan aplikasi MeMiles. Hari ini Tim Penyidik Subdit Indagsi Kriminal Khusus Polda Jatim memeriksa saksi kunci N.
” Tim penyidik memeriksa saksi kunci N , karena N yang paling mengetahui kemana aliran dana PT Kam And Kam, apakah untuk reward atau masuk rekening pribadi ,” terang Kapolda Jawatimur Irjen Pol Luki Hermawan ,Kamis (23/01) di Mapolda Jatim. Disamping itu, penyidik juga mendalami peran AHS cucu mantan Presiden Soeharto di dalam struktur PT KAM And KAM.
” Hingga saat ini penyidik masih mencari bukti tertulis terkait posisi AHS di PT Kam and Kam ,apakah AHS masuk dalam struktur PT Kam And Kam atau hanya sekedar endors “, ungkap Kapolda Jawatimur Irjen Pol Luki Hermawan.
Penyidik Ditreskrimsus juga mengusut adanya indikasi TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) karena penyidikan terkait pasal penipuan sudah hampir 80 %.
” Penyidikan kasus penipuan sudah mencapai 80% , dan akan segera dilakukan tahap satu ,” pungkasnya.(dani)