Surabaya, Sekilasmedia.com-Terdapat temuan baru lagi yang diungkap Direktorat Reserse Krimanal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Timur dengan menyita
uang aset investasi Mimilies sebesar 4, 1 Milyar.
Dari penyitaan tersebut diketahui berasal dari tiga rekening berbeda milik dua tersangka yakni, Direktur PT Kam And Kam ,Kamal Tarachan dan motivator Martina Luisa.
Uang tersebut bersumber dari tiga rekening yang terkait dengan dua tersangka yang ada, ” Terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bertempat di Mapolda Jatim Selasa (21/01).
Polisi menduga uang tersebut akan di selewengkan oleh Direktur PT Kam And Kam karena dalam temuan nya uang tersebut tidak di simpan di rekening perusahaan, namun rekening pribadi.
” sudah ada pengalihan rekening inti perusahaan PT Kam and Kam bahkan juga keluar dari jalur nya maka kami lakukan penyelematan terkait aset tersebut,” Ujar Wisnu.
Dengan ada nya penyitaan dari penyidik Polda Jatim , Maka total aset yang di sita Polda Jatim saat ini menjadi RP 128,4 Miliar dari RP 761 Miliar total omset secara keseluruhan.
” Aset awal yang di sita RP 122 Miliar. Kemudian bertambah RP 2 Miliar. Saat ini Rp 4,1 Miliar dari tiga rekening,”ungkapnya
Ia memastikan penyidik masih terus menelusuri rekening yang sudah disita dari kasus MeMiles “Total terdapat tujuh rekening yang berhasil disita Polda Jatik ,”Pungkas Perwira yang Ramah tersebut.(dani)