
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, maka terdapat perubahan yang sangat signifikan atas peran seorang kepala sekolah.
Jika sebelumnya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah telah diatur bahwa kepala sekolah merupakan tugas tambahan dari seorang guru, namun saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah telah diatur bahwa kepala sekolah merupakan tugas dari seorang guru untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan sesuai dengan jenjang bidang tugasnya.
Hal itu disampaikan Wali Kota Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Penilik serta Pengukuhan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkot, Senin (20/1) di Puri Manggala Bhakti.
Sesuai dengan SK Wali Kota Nomor 821/033/425.203/2020 tentang Pengukuhan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan SK Wali Kota Nomor 821.2/039/425.203/2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Penilik. Sebanyak 21 orang, terdiri dari 6 orang guru menjadi kepala sekolah, 2 orang penilik periode ke empat, 8 orang kepala sekolah mutasi dan 5 orang guru menjadi penilik.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan kepada peserta pelantikan untuk mendapatkan tugas sebagai kepala sekolah bukanlah hal mudah, sebab terdapat beberapa persyaratan dan prosedur yang dilalui. Dengan telah dikukuhkannya pemberian tugas saudara sebagai kepala sekolah, maka secara tidak langsung wali kota mendelegasikan sebagian kewenangan dalam proses pengelolaan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
“Karena jabatan itu amanah, mudah-mudahan Allah SWT memberikan petunjuk dan perindungan bagi kita semua, karena seorang guru itu digugu dan ditiru siswanya,” pesan Habib Hadi. Kegiatan pagi itu wali kota didampingi dua saksi yaitu Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Mochamad Maskur.(Hm/fahrul)











