Pendidikan

PPDB SMP Jalur Rayonisasi Kota Mojokerto Dibuka 23 Juni, Ini Mekanismenya

×

PPDB SMP Jalur Rayonisasi Kota Mojokerto Dibuka 23 Juni, Ini Mekanismenya

Sebarkan artikel ini
Suasana antusias simulasi PPDB online SMP yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto. Sistem dipastikan siap digunakan untuk pendaftaran jalur rayonisasi.(foto: doc)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP jalur rayonisasi di Kota Mojokerto akan segera dibuka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto menjadwalkan proses pendaftaran online berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2025 melalui laman resmi mojokertokota.spmb.id.

Kepala Dikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, mengatakan bahwa seluruh mekanisme telah dipersiapkan dengan matang. Termasuk pelaksanaan simulasi pendaftaran yang sebelumnya digelar dan mendapat respons positif dari calon peserta dan wali murid.

“Website simulasi telah kami tutup per 18 Juni. Selanjutnya, website resmi akan diaktifkan saat pendaftaran dimulai agar tidak terjadi kesalahan akses dari masyarakat,” ujar Ruby saat diwawancarai.

BACA JUGA :  Atlet Paralayang Banyuwangi Siap Berlaga di Porprov IX Jatim, Target Satu Emas Satu Perak dan Satu Perunggu

Dari total 2.080 kuota yang tersedia untuk peserta didik baru di 9 SMP negeri, sebanyak 917 kursi disediakan khusus untuk jalur rayonisasi. Sisa kuota telah terisi dari jalur prestasi (425 siswa), afirmasi (489 siswa), mutasi (98 siswa), kelas olahraga (96 siswa), dan jalur hafiz Qur’an (27 siswa).

Proses pendaftaran cukup mudah. Siswa yang telah memiliki PIN dapat langsung membuat akun, mengisi data secara online, lalu memilih sekolah sesuai dengan zona tempat tinggalnya.

Adapun sistem rayonisasi dibagi menjadi tiga rayon berdasarkan kedekatan domisili siswa dengan lokasi sekolah:

Rayon I: SMPN 1, 5, 7, dan 9. Untuk siswa dari Kelurahan Balongsari, Gunung Gedangan, Wates, Kedundung, Meri, Sentanan, Jagalan, dan lingkungan Miji Baru.

BACA JUGA :  Dandim 0815 : Generasi Muda Miliki Peran Dominan Dalam Membangun Ketahanan Nasional

Rayon II: SMPN 2 dan 6. Mencakup Kelurahan Purwotengah, Gedongan, Kauman, Mentikan, Pulorejo, dan Magersari.

Rayon III: SMPN 3, 4, dan 8. Untuk domisili Kelurahan Kranggan, Prajurit Kulon, Blooto, Surodinawan, dan Miji.

Dikbud juga memastikan bahwa jalur domisili minimal mencakup 40% dari pagu tiap sekolah, afirmasi dan prestasi masing-masing 25%, serta mutasi maksimal 5%.

Ruby menegaskan, seluruh proses PPDB dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Semua data pendaftar dan hasil seleksi bisa diakses secara real-time oleh masyarakat lewat laman resmi. Ini untuk menjamin keadilan dan akurasi proses seleksi,” pungkasnya. (wo/adv)