
Surabaya, Sekilasmedia.com – Anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan didampingi -Direskrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K mengadakan konferensi pers terkait kasus Memiles,selasa (28/01/2020) di Lobby gedung Tribrata Polda Jatim.
Dalam giat tersebut Arteria Dahlan menyatakan bahwa ia mengapresiasi kerja keras dari kepolisian yang bersifat advance Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam penanganan kasus Memiles. “Coba bayangkan seandainya Pokda Jatim tidak melakukan upaya paksa hukum maka aset atau barang bukti kasus Memiles ini akan lepas,” ungkap Arteria .
Anggota Komisi III tersebut juga berharap agar penanganan kasus ini dikakukan restroasi hukum sehingga mengutamakan kepentingan masyarakat atau para member kasus ini.
“Kita percayakan saja penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, DPR RI tidak akan melakukan intervensi tetapi sebaliknya akan mendukung setiap lembaga negara yang berusaha terobosan dalam menegakkan hukum.,” pungkasnya.(Dani)











