Daerah

Malam Peresmian Kantor LBH 19.III Malang di Cafe Dendeng Ontong Batu

×

Malam Peresmian Kantor LBH 19.III Malang di Cafe Dendeng Ontong Batu

Sebarkan artikel ini
Malam Peresmian Kantor LBH 19.III Malang di Cafe Dendeng Ontong Batu
foto Malam Peresmian Kantor LBH 19.III Malang di Cafe Dendeng Ontong Batu
Malam Peresmian Kantor LBH 19.III Malang di Cafe Dendeng Ontong Batu
foto Malam Peresmian Kantor LBH 19.III Malang di Cafe Dendeng Ontong Batu

Malang, Sekilasmedia.com – Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang cabang di Kota Batu diresmikan, beralamatkan di Jalan Bukit Berbunga, Nomer 209, Komplek Vila Pure Bali, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Selasa (31/12/19) malam.

Malam Peresmian kantor Cabang Batu tersebut bertempat di Cafe Dendeng Ontong, dikarenakan keduanya memiliki hubungan kerjasama.

Kegiatan tersebut juga dihadiri puluhan tamu undangan. Diantaranya perwakilan dari Satuan Pusdik Arhanud setempat, Anggota LBH Malang 19.III, dan beberapa perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.

Direktur yang juga sekaligus Owner Cafe Dendeng Ontong, Edwin Setyo A.SH., pada kesempatan ini menjelaskan bahwa keberadaan kantor baru tersebut yang ada di Kota Batu ini, dengan harapan untuk dapat meningkatkan performa dan kualitas layanan yang lebih baik lagi. “Setidaknya dengan adanya kantor Cabang LBH Malang 19.III di Kota Batu ini, nantinya agar dapat membantu masyarakat yang menginginkan bantuan hukum secara gratis, maupun sekedar untuk berkonsultasi,” jelasnya saat diwawancarai awak media.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjung Perak Pimpin Operasi PPKM Darurat Diikuti Sidang Ditempat

Edwin yang juga seorang enterpreneur ini juga berharap agar keberadaan kantor Cabang yang baru ini masyarakat setempat tidak perlu canggung maupun ragu.
“Dengan keberadaan kantor Cabang ini, setidaknya masyarakat menengah ke bawah yang berada di Kota Batu khususnya mendapatkan keadilan, jadi jangan berpikiran bahwasanya menggunakan jasa seorang pengacara itu harus membayar mahal, LBH 19.lll Malang ini memang gratis, alias tidak dipunggut biaya sepeserpun,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait dengan program kedepan, beliau mengatakan bahwa bakal bekerjasama dengan Satlantas Polres Batu dan Ojek Online.
“Program kami (LBH 19.lll Malang) ini sebenarnya banyak. Salah satunya, kami bakal menggelar diskusi publik tentang sadar hukum berlalu lintas. Tujuannya agar masyarakat Kota Batu, lebih peduli dan mentaati semua peraturan Lalu Lintas, sehingga angka kecelakaan di Kota Batu dapat diantisipasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kabag SDM Polres Tanjung Balai Hadiri Milad ke-79 HMI Cabang Kisaran - Asahan

Edwin yang juga wakil bendahara LBH 19.lll Malang ini juga memaparkan, bahwa saat ini perkara yang sudah masuk ada empat, baik yang Litigasi maupun Non Litigasi.
“Saat ini memang perkara yang masuk baru empat. Diantaranya Perceraian, Sengketa Tanah, Leasing dan Koperasi,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua LBH 19.lll Malang, Andi Rachmanto,SH., menurutnya pihaknya juga turut membantu menciptakan masyarakat untuk melek tentang hukum.
“Kami (LBH 19.lll Malang) bakal memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin kepada masyarakat di sekitar Kota Batu,” tandasnya.

Alumnus FH Unisma Malang ini juga menyebutkan bahwasanya hal itu sesuai dengan UU No. 16, Tahun 2011.
“Bantuan hukum adalah jasa yang diberikan oleh LBH kepada perseorangan maupun kelompok dan atau masyarakat yang kurang mampu, sebab semua orang di mata hukum adalah sama,” pungkasnya. Hingga berakhirnya acara berjalan dengan aman dan lancar. (FTI)