
Kediri, Sekilasmedia.com – Kepolisian Sektor Kandat Polres Kediri menggelar razia tempat hiburan malam dan Panti pijat Plus – plus dibawah kendali Kanit Sabhara Ipda Wagimin,S.H pada Kamis 16 Januari 2020 malam. Sasaran razia ini adalah ” prostitusi “.
Kapolsek Kandat AKP Hariyanto, S.H. melalui Kasi Humas Bripka Sugianto, SH mengungkapkan razia ini menyasar Panti pijat plus – plus dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
” Kegiatan ini bertujuan untuk cegah penyakit masyarakat dengan sasaran prostitusi,” kata Bripka Sugianto, SH. melalui pesan tertulis, Jumat ( 17/01/2020).
Dijelaskan, dalam kegiatan razia yang menyasar tempat hiburan malam ( karaoke ), petugas menanyakan identitas para pekerja karaoke. Hasilnya, semua pekerja karaoke memiliki identitas pribadi/ KTP.
Di sisi lain, terang Bripka Sugianto, SH. , petugas juga telah melakukan pengecheckan terhadap pemilik maupun pekerja Panti pijat dan tidak ditemukan adanya praktek – praktek prostitusi.( hernowo )