
Probolinggo,sekilasmedia.com – Dana desa memang menjadi sorotan oleh banyak pihak, khususnya para pegiat Korupsi. Hal ini memang diamanahkan oleh Pemerintah Pusat sebab dana yang dikucurkan oleh APBN sangatlah besar.
Polres Probolinggo saat ini mendalami pengaduan terkait dugaan korupsi Dana Desa Sidorejo Kecamatan Kotaanyar. “Berdasarkan pengaduan masyarakat kami telah melakukan proses penyelidikan dan telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Probolinggo dan Inspektorat untuk melakukan Audit Invetigatif,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki melakui penyelidik Bripka Wandha.
Innspektorat Kabupaten Probolinggo ketika dikonfirmas membenarkan dan akan segera melakukan audit. “Kami telah menerima surat permintaan audit Dana Desa Sidorejo dari Polres Probolinggo dan telah mengirimkan surat untuk ekspose dengan Unit Tipikor Polres Probolinggo. Kami akan segera melakukan audit dan ikhtisar hasil audit akan kami kirim ke Polres Probolinggo” kata Widodo, Irban Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Menanggapi penyelidikan terhadap Dana Desa Sidorejo tersebut, kepada media ini pada Sabtu (1/2l, LSM AMPP menyatakan “Inspektorat segera melakukan audit secara Obyektif dan mengirimkan Ikhtisar hasil Audit ke Polres Probolinggo”. (Mul)











