MOJOKERTO, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memperkuat sinergi kelembagaan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penguatan Pengawasan Partisipatif, Pendidikan Politik, dan Dukungan Kelembagaan yang berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Kamis (27/8/2026).
Kesepakatan bersama itu ditandatangani langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal.
Kerja sama tersebut menjadi landasan bagi kedua lembaga dalam memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan pendidikan politik masyarakat, mencegah pelanggaran pemilu, serta memperkuat kelembagaan pengawasan di Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau Gus Barra mengatakan, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Namun, diperlukan dukungan dari pemerintah daerah, para pemangku kepentingan hingga partisipasi aktif masyarakat.
“Kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Barra.
Menurutnya, demokrasi yang berkualitas harus dibangun melalui kesadaran serta keterlibatan masyarakat, termasuk pada masa non-tahapan Pemilu dan Pilkada. Oleh karena itu, penguatan pengawasan partisipatif menjadi salah satu bagian penting dalam kesepakatan bersama tersebut.
Selain pengawasan partisipatif, kerja sama itu juga mencakup pendidikan politik dan demokrasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi serta edukasi kepemiluan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Kesepakatan tersebut juga diarahkan pada upaya pencegahan politik uang, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, serta penguatan netralitas ASN, kepala desa, perangkat desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Gus Barra juga menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak. Menurutnya, data yang akurat dan koordinasi yang baik akan membantu upaya pencegahan sekaligus mendukung pengambilan langkah yang tepat dalam menghadapi berbagai persoalan kepemiluan.
“Netralitas ASN merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memastikan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berlangsung secara adil dan berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Barra meminta perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti ruang lingkup kerja sama tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Pelaksanaan kerja sama secara teknis dan operasional selanjutnya dapat diatur melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Bawaslu Kabupaten Mojokerto sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi pengawasan partisipatif, pertukaran data dan informasi, fasilitasi kegiatan kelembagaan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Kesepakatan bersama yang berlaku selama empat tahun itu diharapkan dapat menjadi landasan bagi terbangunnya koordinasi dan kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu, pemerintah daerah, perangkat daerah, serta masyarakat dalam membangun budaya demokrasi yang semakin matang di Kabupaten Mojokerto.
“Saya berharap kerja sama ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun budaya demokrasi yang semakin matang di Kabupaten Mojokerto,” ungkap Gus Barra.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas inisiatif dan komitmennya dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta membangun sinergi kelembagaan bersama Pemkab Mojokerto.
“Mari kita jaga bersama demokrasi di Kabupaten Mojokerto agar tumbuh dalam suasana yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sumber berita ini diuraikan dari publikasi resmi Diskominfo Kabupaten Mojokerto.












