
Pamekasan, Sekilasmedia.com – Front Aksi Massa (FAMAS) kembali gelar aksi demonstrasi, kali ini Long March dimulai dari Monumen Arek Lancor (Arlan) menuju kantor Dinas Kesehatan kabupaten Pamekasan. Rabu,12/02/2020.
Aksi Famas kali ini dalam rangka menyoroti 18 paket proyek di tubuh Dinas Kesehatan kabupaten Pamekasan tahun 2019 yang seharusnya rampung tanggal 20 Desember 2019 tapi sebagian molor hingga bulan Januari 2020.
Abdus Marhaen Salam (Ketua FAMAS) mempertanyakan kejelasan tindakan dari pihak-pihak berwenang terkait paket-paket molor ini.
“Ada ketidak jelasan pemberlakuan denda dalam perpanjangan waktu hari kerja sekaligus terindikasi tidak adanya uang jaminan oleh penyedia atau kontraktor di bank Jatim sesuai aturan, indikasi pelanggaran dilakukan oleh konsultan dengan dikeluarkannya Backup Progres 100% untuk mencairkan dana 100% dalam kondisi pekerjaan belum selesai 100% dan itu merupakan tindakan yang bisa di pidanakan. “ Jelas korlap aksi tersebut.
Lebih lanjut Abdus Marhaen menilai perlunya sikap Gentle pihak-pihak berwenang dalam kasus ini.
“Perihal pertanggung jawaban dalam hal ini KPA, PPTK, TIM DIREKSI dan KONSULTAN harus mempertanggungjawabkan ini di depan hukum.” Lanjut Abdus Marhaen.
Tidak tanggung-tanggung aktivis muda Pamekasan tersebut akan mengawal masalah ini hingga tuntas dan akan menempuh jalur hukum.
“Upaya-upaya yang akan kita tempuh setelah ini atas nama Famas akan mengadukan kelalaian TP4D ke Kejagung dan selebihnya akan laporkan ke BPKRI dan ke KPK.” Imbuhnya saat wawancara dengan awak Media.
Dia juga menuturkan bahwa dia akan meminta pihak BPKP turun tangan.
“Kami juga akan meminta auditor BPKP untuk mengaudit 18 paket pekerjaan itu sudah sesuai spesifikasi atau tidak.” Pungkasnya.(Bejo)











