Kriminal

Spesialis Maling Villa Ditangkap Bersama Hasil Curian

×

Spesialis Maling Villa Ditangkap Bersama Hasil Curian

Sebarkan artikel ini
Spesialis Maling Villa Ditangkap Bersama Hasil Curian
Foto Spesialis Maling Villa Ditangkap Bersama Hasil Curian
Spesialis Maling Villa Ditangkap Bersama Hasil Curian
Foto Spesialis Maling Villa Ditangkap Bersama Hasil Curian

Badung, Sekilasmedia.com – Belum genap sepekan menangkap dua pemulung abal-abal, karena kasus tindak pencurian di Villa, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, kembli mengungkap kasus serupa dengan modus beda. 77

Belakangan spesialis pencuri barang Villa itu diketahui bernama Lalu Swandi Putra, digelandang ke Mapolsek Kuta Utara, karena terbukti melakukan pecurian ,di Villa depan Citraland Jalan Cargo Denpasar dan Villa di Jalan Panggang, Gang Mangga, Banjar Kalibul Kawan, Tinubeneng North Kuta, Badung.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat dikonfirmasi hal itu membenarkan, dan pelaku ini merupakan target operasi, karena aksinya telah meresahkan masyarakat.

” Benar, pelaku sudah kami tahan di ruang tahanan Mapolsek Kuta Utara, untuk proses lebih lanjut, ” ujar Kompol Anom di Mapolsek Kuta Utara, Kamis (6/2).

Lanjut disebutkan kasus ini terungkap setelah korban Jonpaul Warren (49) Warga Negara Asing dari Australia, melaporkan telah kehilangan laptop merk Apple Max Book Pro di Villa yang ditempati di Jalan Panggang, Banjar Kalibul Kawan, Tebubeneng North Kuta, pada (30/1) lalu pukul 19.00 Wita.

” Pelaku duduga masuk, bersama saat korban sedang asyik menonton TV, ” ucap perwira dengan melati satu dipundak itu.

Usai menonton tv korban berniat mengambil laptop namun sudah lenyap dari tempatnya. Seruan korban, oleh Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim, melalui Tim Buser yang dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Artawiguna langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan meminta informasi dari korban dan para aksi-saksi di TKP.

Akhirnya dari hasil penyelidikan awal anggota berhasil mengantongi identitas dan alamat pelaku. Selanjutnya, Senin (3/2) sekitar pukul 16.00 Wita, Tim Buser membekuk pelaku Swandi tanpa melakukan perlawanan.

” Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Awalnya mengintai pintu Villa yang tidak terkunci, selanjutnya masuk lalu dan mengambil barang barang yang berharga, ” ucap Kapolsek.

Ditambahkan, selain Swandi polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, 1 (satu ) buah laptop merk apple max book pro,1 (satu) buah kybord laptop merk logitech, 1 (satu) buah mouse , 1 (satu ) buah kabel, 1 (satu) buah flasdisk  dan 1 (satu) buah tas gandong warna merah hitam.(soni)