
LUMAJANG, Sekilasmedia.com- Lumajang sempat terkendala dengan pengurusan E-KTP disebabkan karena terbatasnya stok blangko.
Thoriqul Hak selaku Bupati Lumajang memastikan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten berjalan normal. Dengan kepastian tersebut, pengurusan KTP Elektronik sekarang bisa di tunggu dan langsung jadi.
“Mengurus sekarang datang ke Kantor Kecamatan bisa langsung cetak,” ujar Bupati saat meninjau proses pengurusan adminduk di Kantor Dispendukcapil, Jum’at (06/03/2020).
Bupati menjelaskan, bahwasannya Masyarakat yang masih memegang Surat Keterangan (Suket) E-KTP akan dituntaskan dalam waktu dekat ini. “Bagi Masyarakat yang masih memegang Suket bisa langsung datang ke tempat pengajuan awal pengurusan administrasi kependudukan,” jelas Bupati.
Selain itu, Indah Amperawati (Bunda Indah) selaku Wakil Bupati Lumajang, juga menegaskan bahwa pengurusan adminduk di Lumajang seperti KK dan E-KTP gratiskan. Menurutnya Pemkab. Lumajang telah berupaya memperbaiki pelayanan agar semakin mudah, murah dan cepat sebagai bentuk pelayanan prima kepada Masyarkat.
“Gratis, datang sendiri, jangan pakai calo mangkanya,” ujar Bunda Indah.
Sementara itu, Agus Warsito Utomo yang baru saja dilantik menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lumajang menjelaskan bahwa keterbatasan stok blangko e-KTP sudah mulai dapat teratasi. Ia menjelaskan bahwa Masyarakat yang memegang Suket E-KTP atau yang mengurus pada bulan Januari hingga Februari 2020 akan segera dituntaskan.
“Surat Keterangan kita tuntaskan dan dilarang mencetak Suket lagi karena pusat sudah berjanji untuk menyediakan, kemarin teman-teman Dispendukcapil sudah berangkat lagi untuk mengambil blangko, dan pengurusan pada bulan Januari hingga Februari akan kita tuntaskan,” jelasnya. (Naco/Maria)





