
Kediri, Sekilasmedia.com – Kepolisian Sektor Ngadiluwih Polres Kedir berhasil mengungkap kasus perjudian jenis toto gelap ( togel) di wilayah hukumnya, Sabtu ( 07/03/2020).
Tersangka pengecer judi toto gelap (togel) tersebut adalah Suwandi, (33), warga Dusun Ngadirejo Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Kepada Sekilasmedia. com, Sabtu (07/03/2020), Kapolsek Ngadiluwih AKP. H. Mukhlason, S. H mengatakan pelaku ditangkap unit reskrim Polsek Ngadiluwih di Dusun Ngadirejo Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri Jawa Timur pukul 14.00 WIB.
Setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian jenis togel, kemudian dilakukan lidik dan penangkapan terhadap tersangka beserta barang buktinya.
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1(satu) buah hand phone samsung yang bertuliskan sms nomor togel, 1(satu) buku bertuliskan nomer togel, 2 (satu) lembar kertas bertuliskan nomer togel, Uang tunai Rp.170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah), ” terangnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Ngadiluwih guna proses lanjut. ( hernowo)