Pemerintah Desa Singkalan bersama Karangtaruna Dan RT Wujudkan Desa Physical Distancing juga Penyemprotan Disinfektan

×

Pemerintah Desa Singkalan bersama Karangtaruna Dan RT Wujudkan Desa Physical Distancing juga Penyemprotan Disinfektan

Sebarkan artikel ini

 

Kepala Desa Singkalan didampingi Babinsa dan Ketua RT.

Sidoarjo Sekilasmedia.com – Menghindari virus Corona Pemerintah Desa Singkalan terus Menghimbau Kawasan Physical Distancing di wilayah Deda Singkalan Mulai RT 1 Sampai RT 16 Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, mendeklarasikan sebagai kawasan physical distancing Dan Penyem Protan dengan disinfektan. Ikut hadir dalam giat ini Babinsa Srd Zaial Arifin dan Babin Katipmas Aida Babun Nawawi,  Minggu (29/3/2020)

Sebagai kawasan physical distancing guna mencegah penyebarluasan Virus Corona (Covid-19), warga di Desa Singkalan Kecamatan Balongbendo menerapkan SOP ketat terhadap warga yang keluar masuk ke wilayah desa ini.

BACA JUGA :  171 Warga Desa Codo Wajak Terima BLT Dana Desa Tahap Tiga

”Antara lain, SOP yang kami terapkan guna sterilisasi dari bahaya Covid-19, warga yang masuk kami periksa suhu tubuh, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan kami semprot dengan cairan disinfektan, juga termasuk penyemprotan ke rumah-rumah warga,” jelasnya Ketua Karang Taruna Desa Singkalan Winardi Setyo Laksono

Terkait penerapan kawasan physical distancing di Desa Singkalan pihaknya telah berkomitmen bersama sebagai upaya menangkal penularan Virus Corona. Sehingga tidak ada hambatan dalam penerapan kawasan physical distancing.” pungkasnya

BACA JUGA :  Gus Ton Peringati Harlah NU Ke 95 Dan Peringati Hari Pers Nasional Dengan Khotmil Qur'an Dan Santunan Anak Yatim

Sementara itu Kepala Desa Singkalan Isnadi yang ikut mengecek kawasan physical distancing Mengapresiasi kesadaran masyarakat yang begitu tinggi akan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Desa.

“Penerapan kawasan physical distancing ini, juga sebagai imbauan kepada masyarakat agar sadar tetap berada di rumah. Tidak perlu keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak,” jelasnya.( sud )