Daerah

Tahapan Seleksi Calon Anggota PPS, Digelar KPU Kabupaten Mojokerto

×

Tahapan Seleksi Calon Anggota PPS, Digelar KPU Kabupaten Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Ujian tulis diikuti 132 peserta dari 20 desa yang ada di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com– Tahapan tes Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa dalam gelaran Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, KPU Kabupatan Mojokerto melalu Panitia Pemungutan Kecamatan(PPK) melaksanakan ujian tulis secara serentak dimasing-masing Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto, (4/3/2020).

Seperti di Kecamatan Pacet, ujian tulis diikuti 132 peserta dari 20 desa yang ada di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.Dari 132 peserta tes tulis terlihat wajah lama dan juga banyak wajah baru yang mengikuti tes tulis.

Menurut devisi logistik PPK Kecamatan Pacet Efendi, Panitia pemungutan Kecamatan(PPK) adalah kepanjangan tangan dari KPU Kabupaten,maka tes tulis dilaksanakan di masing-masing PPK di Kecamatan se- Kabupaten Mojokerto.

Efendi juga menjelaskan peserta ujian tulis di PPK Pacet ada sekitar 6 orang, peserta belum bisa mengikuti tahapan tes tulis bersama dan mereka ijin untuk mengikuti tes tulis gelombang kedua pada hari ini, Rabu(4/3) pukul 13:00 Wib.

BACA JUGA :  Ini Tahapan KPU Kabupaten Mojokerto Berikan Sosialisasi PKPU Tahun 2022

“Hari ini adalah salah satu tahapan pembentukan PPS, yaitu saat ini adalah tes tulis dan tanggal 7 maret nanti pengumuman siapa yang lulus tes tulis, setelah tes tulis diumumkan, kemudian tes wawancara, setelah itu tanggapan masyarakat,” jelas Efendi.

Lebih lanjut Efendi menjelaskan, bahwa pendaftaran calon anggota PPS melalui sistim online melalui website KPU Kabupaten Mojokerto, dan juga pendaftaran secara langsung melalui desa-desa yang ada di Kabupaten Mojokerto,dan sistim koreksinya dilakukan oleh KPU secara manual.

“Ada yang manual dalam pendaftaran calon anggota PPS yang telah kita sampaikan ke desa-desa,dan juga online melalui facebook, dan website KPU,” tandasnya.

BACA JUGA :  Ciptakan Kondusifitas, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Jalin Sinergi Dengan Wartawan

Selain itu,salah satu peserta calon PPS Fitri (35) asal desa petak,Kecamatan Pacet-mojokerto mengatakan, bahwa dari keseluruan materi tes tulis bisa dikerjakan dengan baik, hanya ada beberapa pertanyaan yang menurutnya kurang paham,terkait jumlah Panitia Pemungutan Suara(PPS) dan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara KPPS Se-Kabupaten Mojokerto.

“Saya baru kali ini mengikuti tes calon anggota PPS, jadi saya kesulitan menjawab pertanyaan seputar jumlah PPS dan KPPS di Kabupaten Mojokerto,” terangnya.

Diketahui dari PPK Pacet ada enam peserta yang belum bisa mengikuti tes tulis bersama di aula Kecamatan Pacet, yakni peserta dari Desa Kembangbelor, dari 132 peserta dikecamatan Pacet tersebut, nantinya hanya diambil tiga orang peserta yang bisa menjadi PPS dimasing-masing Desa.(wo)