
Denpasar, Sekilasmedia.com – Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana disela penyerahan 75 APD dan 20 liter hand sanitizer di RSUD Wangaya, Denpasar, Senin (13/4) mengatakan, Bali tercatat di peringkat 7 Nasional terkait kasus positif COVID-19.
Bahkan, hingga Minggu (12/4) kemarin, akumulatif kasus positif yang terkonfirmasi telah mencapai 81 kasus. Karenanya, Pemprov Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, untuk lebih mengoptimalkan uji swab dengan metode PCR.
“Cara ini harus diupayakan. Sebab, dengan PCR akan lebih akurat dalam menguji wabah Corona ketimbang lewat rapid test,” ungkap Kariyasa.
Dengan demikian pihaknya akan mengupayakan agar Bali mendapatkan satu unit alat PCR dari Swiss itu. Karena selain lebih valid dan bisa menguji lebih dari 10 ribu sampel per hari, uji swab juga bisa dilakukan terhadap lebih banyak orang.
“Apabila lebih banyak yang di test, maka akan lebih cepat diketahui yang mana positif dan negatif,” ujarnya.
Menurut Kariyasa, jika rapid test dan pengecekan suhu tubuh tidak menjamin seseorang terbebas dari virus Corona. Mengingat saat ini yang perlu diwaspadai adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) karena ini lebih berbahaya.
“Rapid test inikan miliki kelemahan, hanya bisa mengecek respon tubuh terhadap virus melalui sampel darah. Itupun tidak akan langsung keluar dalam waktu singkat. Paling tidak kita membutuhkan waktu hingga 7 hari,” bebernya.
Lebih lanjut, pandemi COVID-19 adalah penyakit yang sangat berbahaya sehingga pola melawannya harus cepat. Dan untuk menekan kasus positif, masyarakat harus disiplin melakukan social dan physical distancing serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Upayakan tempat umum yang kerap dikunjungi masyarakat sesering mungkin dibersihkan dengan disinfektan,” tutupnya.





