Daerah

Di tengah Wabah Corona, 8 Pemuda di Lumajang Justru Pesta Miras

×

Di tengah Wabah Corona, 8 Pemuda di Lumajang Justru Pesta Miras

Sebarkan artikel ini

 

LUMAJANG, Sekilasmedia.com– Saat kondisi tengah pandemi covid-19 Jajaran anggota Mapolsek Tempursari Mapolres Lumajang, yang dipimpin langsung oleh
Kapolsek Tempursari Iptu. Hariyanto SH. MH., berhasil mengamankan delapan pemuda yang sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras).

Dalam aksi pesta miras tersebut, digelar dirumah salah satu warga yang bernama Bambang, tepatnya Dusun Krajan, Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa timur. Kamis (16/04/2020) dini hari.

Demi menindak lanjuti maklumat Kapolri,
selanjutnya kedelapan pemuda dengan kondisi mabuk tersebut langsung dibawa ke Kantor Mapolsek Tempursari, untuk diberikan pembinaan.

Dengan adanya pesta miras tersebut, Iptu. Hariyanto, SH.MH., mengatakan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid 19), setiap malam memang dirutinkan dalam melakukan patroli keliling. Kegiatan tersebut digelar agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Masyarakat di wilayah nya, disamping itu juga memberikan himbauan kepada Masyarakat agar tidak keluar malam atau melakukan aktifitas dengan melibatkan orang banyak.

BACA JUGA :  Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Selorejo - Krisik Viral di Medsos, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Buka Suara

Pada saat patroli keliling itulah, pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu warga, bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta miras di rumah salah satu warga di seputaran Dusun Krajan, Desa Tempursari.

Tanpa harus menunggu waktu lama,
setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek bersama anggotanya langsung menuju lokasi tempat yang dilaporkan, ternyata benar adanya, di dalam rumah warga yang dimaksud telah ditemukan beberapa pemuda yang sedang kondisi mabuk, ada juga yang masih menikmati minuman keras jenis oplosan.

BACA JUGA :  Polresta Banyuwangi, Dukung dan Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata

“Saat kami datang mereka berusaha kabur, ada juga beberapa pemuda yang membuang beberapa barang bukti (BB)  minuman keras, tapi semuanya berhasil kami amankan,”Tegas Iptu.Hariyanto, SH. MH.

Kemudian ke delapan pemuda dengan kondisi mabuk oleh pengaruh minuman keras oplosan tersebut, dibawa ke kantor Polsek Tempursari beserta beberapa barang bukti botol sisa minuman keras.

“Setelah semuanya kami data, kamipun memberikan sanksi berupa pembinaan, bahkan kami buatkan surat pernyataan  untuk tidak mengulangi perbuatannya, kami harap mereka semua bisa patuh terhadap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait penyebaran virus covid-19,”Pungkasnya. (Maria)