Daerah

DPRD Kabupaten Blitar Dukung Re-alokasi Anggaran Untuk Penanganan Pandemi Covid 19

×

DPRD Kabupaten Blitar Dukung Re-alokasi Anggaran Untuk Penanganan Pandemi Covid 19

Sebarkan artikel ini

 

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengikuti giat video conference (VidCon) bersama Bupati Blitar Drs. Rijanto,MM, forpimda, kepala OPD dan muspika muspida. Senin, (30/03/20)

Blitar, Sekilasmedia.com – Guna mendukung pemerintah terkait social distancing untuk menekan penyebaran virus Codiv 19, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengikuti giat video conference (VidCon) bersama Bupati Blitar Drs. Rijanto,MM, Forpimda, kepala OPD dan muspika muspida, Senin (30/03/20) pukul 12.00 wib.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rijanto di Commad center Dinas Komunikasi Kabupaten Blitar.

Dalam rapat siang itu , Ketua DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan agar pemerintah daerah melakukan re-alokasi anggaran agar digunakan dalam pananganan pandemi Covid 19.

Re-alokasi APBD perlu dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 sekaligus dampak sosial ekonomi yang terjadi akibat wabah tersebut.

“Kita mendukung re-alokasi APBD difokuskan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan karena itu telah menjadi tanggung jawab kita. Untuk relokasi anggaran diharapkan bisa efektif dan cepat terlaksana di semua sektor dan gugus tugas yang suda di bentuk,” tutur Suwito.

BACA JUGA :  Pro Maritim, Rokhmin Dahuri Mantan Menteri Kelautan Dampingi Pemkab Malaka Genjot Sektor Kemaritiman

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menjelaskan agar desa, kecamatan untuk ikut andil dalam memberikan masukan dan melakukan tindakan dalam pemberantasan covid 19 serta memberikan pengarahan kepada masyarakat tentang anjuran dari pemerintah yaitu untuk social distancing dan menjaga kesehatan tubuh.

“Saya juga berharap adanya masukan dari desa dan kecamatan terkait tindakan dalam pemerantasan virus Covid- 19 dan pemerintah desa atau kecamatan mau mendorong warganya agar menaati anjuran dari pemerintah. ” Tuturnya.

Selanjutnya Bupati Blitar Drs. Rijanto, MM, menyatakan bahwa saat ini status penanganan covid-19 naik dari Siaga Darurat Bencana Non-alam ditingkatkan menjadi Tanggap Darurat Bencana Non-alam.

BACA JUGA :  Pameran hasil lukisan Aliya, pelukis muda berbakat

“Status penanganan virus Covid -19 telah dinaikkan menjadi Tanggap Darurat Bencana Non-alam, hal ini dikarenakan semakin merebaknya virus tersebut,” tutur Bupati Blitar.

Pihaknya juga sepakat dengan pendapat Ketua DPRD Kabupaten Blitar harus ada gerakan sacara masif dari semua elemen masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Untuk itu setiap desa diharapkan segera membentuk tim gugus tugas.

Dan dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Blitar akan segera mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Blitar untuk menyampaikan laporan anggaran apa saja yang akan dilakukan pergeseran dalam rangka penanganan Covid-19. (ddg)