
Blitar, Sekilasmedia.com – Pimpinan dan anggota komisi IV DPRD kabupaten Blitar mengikuti teleconference yang digelar oleh Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM pada Rabu, (29/04/20) pukul 09.00 Wib, bersama Forkopimda, dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) se – Kabupaten Blitar. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terkait penambahan Pasien PDP, ODP dan pasien positif yang terjangkit virus Covid-19 di Kabupaten Blitar.
Dalam rakor tersebut , Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H. Abdul Munib, SIP menyatakan anggaran dari dana desa dan kecamatan, harus segera direalisasikan agar gugus tugas dari desa dan kecamatan dapat melakukan tindakan yang harus dilakukan. Seperti BLT dari dana desa yang belum bisa cair, karena masih menunggu surat edaran dari Bupati.
“Sebaiknya anggaran dari dana desa untuk penanganan Covid-19 ditingkat desa atau kecamatan untuk segera direalisasikan. Seperti BLT yang berasal dari dana desa yang belum bisa cair dan masih mandek akibat belum adanya surat edaran dari Bupati, ” tutur Wakil Ketua DPRD tersebut.
Terus meningkatnya pasien positif Covid-19, masyarakat tetap dihimbau untuk menaati anjuran dari pemerintah pusat. Dan jika terpaksa keluar rumah, selalu gunakan masker dan cuci tangan.
“Diharapkan warga tetap menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Himbauan pemerintah ini harus dilakukan agar penyebaran virus corona bisa diminimalisir, ” katanya. (ddg)





