Daerah

Guna Melawan Covid-19, Pemkab Wajibkan Masyarakat Pakai Masker

×

Guna Melawan Covid-19, Pemkab Wajibkan Masyarakat Pakai Masker

Sebarkan artikel ini

 

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat menyampaikan imbauan memakai masker.

LUMAJANG, Sekilasmedia.com- Bertempatan di Pendopo Arya Wiraja, Pemkab Lumajang menggelar Konferensi Pers terkait perkembangan dan penanggulangan kasus Virus Corona/Covid-19, Pada Kamis Malam, (09/04/2020).

Adanya gelar acara tersebut Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML, mengungkapkan, terkait perkembangan wabah Virus Corona, perekonomian Kabupaten Lumajang semakin menurun, karena data terbaru pasien yang positif terjangkit Covid-19 diwilayahnya, bertambah lagi.

“Data terbaru pasien yang positif terjangkit Corona bertambah lagi 2 orang, yang awalnya 3 Orang, kini sekarang total menjadi 5 orang yang positif,” Ungkapnya.

Thorikul haq, yang sering dipanggil Cak Thoriq mengucapkan, Warga Kecamatan tempeh yang berinisial SE adalah salah satu ODP (Orang Dalam Pantauan) dikarantina, sehubungan penyebaran Virus Corona, dan pada akhirnya meninggal pada 6 April lalu, sedangkan satu lagi pasien yang berinisial SR (57th), yang beralamatkan di Kecamatan Sumbersuko.

BACA JUGA :  PT. BIP Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga, Komitmen Serap 60 Persen Tenaga Kerja Lokal

“Pada tanggal 1 April lalu, korban yang berinisial SR masuk Rumah Sakit dengan status ODP (Orang Dalam Pengawasan), sa’at itu SR juga diketahui merupakan ASN di salah satu institit Surabaya,” Terangnya.

Sementara adanya hal tersebut maka data terbaru, di Kabupaten Lumajang per 9 April 2020 terdiri dari, ODP 234 orang, PDP 17 Orang, dan Positif 5 Orang, terkait perkembangan wabah Virus Corona/Covid-19 yang penyebarannya meluas hingga saat ini.

Tidak hanya itu, Juru bicara gugus tugas Covid 19 Lumajang menambahkan, “kami berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi penyebaran virus tersebut, sa’at ini yang 2 orang tersebut, dalam perawatan intensif di RS Dr. Haryoto dan dalam keadaan baik”, Ujarnya.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Pasuruan Kembali Dapatkan Reward Dari Dirlantas Polda Jatim

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menambahkan dengan penegasan, bahwasannya kebijakan pemerintah mengeluarkan himbauan yaitu, kewajiban bagi Masyarakat untuk penggunaan masker. Kepada seluruh SKPD pun pelarangan menerima tamu yang tidak menggunakan Masker termasuk awak media/wartawan.

“Wajib bagi Masyarakat untuk menggunakan masker dan tanpa terkecuali, saya juga minta kepada seluruh SKPD agar menolak tamu yang berada di lingkungan Kabupaten Lumajang, yang tidak memakai masker termasuk juga Wartawan,” Pungkasnya.