
Malang, Sekilasmedia.com – Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, berbagai cara telah dilakukan. Seperti di Desa Gadingkembar, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang yang telah mendirikan tempat untuk karantina wilayah desa Gading kembar yang bertempat di balai desa Gading Kembar, Sabtu (18/04/2020).
Tempat karantina tersebut nantinya diperuntukkan sebagai tempat isolasi bagi para pendatang dari luar daerah atau luar kota. Para pendatang terlebih dahulu akan di data oleh tim satgas covid -19 tingkat desa, apabila ada yang dinyatakan kurang sehat tetapi tidak berdiam diri di rumah, maka petugas akan mengisolasi di tempat katantina yang sudah di sediakan.
Buang, selaku Kepala Desa Gadingkembar saat ditemui di kediamannya menyampaikan, “Kalau ada yang terjangkit covid 19, akan dikarantina dulu selama 14 hari, ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, khususnya Desa Gadingkembar ” ujarnya.
“Saya juga sudah memberikan himbauan kepada warga Gadingkembar untuk tetap menjaga kebersihan dan menjalankan anjuran dari pemerintah, karena kisaran 5 persenan warga sini ada yang kerja di luar kota seperti Kalimatan dan Bali, mereka pun kalau datang pasti melaporkan diri ke Posko Covid-19 Desa Gading kembar mas. Dan untuk sekarang di Dusun Dempok sudah ada 3 Orang Dalam Pemantuan (ODP), ini tentunya membuat semua pihak untuk saling mengingatkan dan waspada” terang kepala Desa.
Sementara itu, sejak merebaknya Corona Virus Disease (Covid)-19, banyak warga desa yang berstatus boro (perantau), memilih untuk pulang kampung. Karena itulah keberadaan rumah karantina sangat dibutuhkan.
Sebab, rumah karantina sangat bermanfaat dalam upaya melakukan penanganan pencegahan penyebaran wabah virus covid-19.(BAS/FTI)





